Syaloom

Selamat datang bagi pengunjung blog ini, terima kasih atas kunjungan anda pada blog ini anda dapat download lagu-lagu rohani khusus quartet (male or ladies) termasuk partitur yang kami telah sediakan.

Blog ini khusus saya buat untuk membantu teman-teman yang mempunyai hobi menyanyi lagu-lagu rohani tetapi pada saat tertentu tidak mempunyai cukup partiture. Dan sesuai dengan judulnya maka blog ini khusus dibuat untuk quartet grup vokal, apakah itu male quartet atau ladies quartet.

Banyak orang didunia ini dan hampir semua orang yang ada di jagad raya ini menyukai musik. Sebab itu saya ingin mengajak semua teman-teman yang ingin partisipasi dalam blog ini saya persilahkan untuk memberi saran dan bahan untuk memajukan grup-grup quartet. Sering kita menyanyikan sebuah lagu dengan baik dan pendengar cuma menyukai harmoninya saja tetapi pekabaran dalam lagu itu sendiri tidak didapat karena pendengar tersebut tidak mengerti bahasa yang dinyanyikan dalam lagu tersebut untuk itu melalui blog ini saya sekali lagi mengajak siapapun untuk urung rembuk agar blog ini disukai dan dapat bermafaat buat kita semua.

Untuk itu saya akan mencoba untuk mentransfer dari partiture aslinya kedalam bahasa Indonesia. Shalom regards,

GBU
E. Nanlohy



TRANSLATORS...

Jumat, 20 Juni 2014

PELAJARAN SEKOLAH SABAT KE-XII; 21 Juni 2014 "GEREJA KRISTUS DAN HUKUM"



PELAJARAN KE-XII; 21 Juni 2014
"GEREJA KRISTUS DAN HUKUM"


Sabat Petang, 14 Juni
PENDAHULUAN

Hukum dan kasih karunia. Untuk apa Allah menciptakan manusia? Allah sendiri berkata dalam firman-Nya bahwa manusia "Kuciptakan untuk kemuliaan-Ku" (Yes. 43:7), karena itu Ia telah menciptakan manusia "menurut gambar-Nya" (Kej. 1:27; BIMK: "seperti diri-Nya sendiri"). Tetapi akibat dosa maka manusia "telah kehilangan kemuliaan Allah" itu (Rm. 3:23), dan hanya oleh iman kepada kasih karunia Allah saja manusia mempunyai "pengharapan akan menerima kemuliaan Allah" yang telah hilang itu (Rm. 5:2). Melalui kasih karunia itu Allah akan mengubah kita kembali sehingga "menjadi serupa dengan gambar-Nya, dalam kemuliaan yang semakin besar" (2Kor. 3:18).

Tampaknya, Allah memang ingin memulihkan manusia kepada keadaan sebelum berdosa untuk menunjukkan bahwa Dialah sumber segala kemuliaan. "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Rm. 11:36). Sebagai respon kita terhadap tawaran kasih karunia Allah yang akan memulihkan kemuliaan itu, rasul Paulus menasihati kita sebagai umat percaya agar memperhatikan tingkah laku dalam setiap hal yang kita perbuat. Katanya, "Lakukanlah semuanya itu untuk kemuliaan Allah" (1Kor. 10:31). Memelihara tingkah laku kita selaras dengan kemuliaan Allah, itu berarti hidup menurut hukum Allah.

"Gereja Allah ibarat sebuah regu lari estafet. Dimulai dari Adam di Taman Getsemane, tongkat estafet itu telah diteruskan melalui beberapa tahap sejarah keselamatan: dari Nuh kepada Abraham kepada Sinai kepada gereja Perjanjian Baru kepada gereja Reformasi, dan sekarang kepada mereka yang mengumandangkan pekabaran tiga malaikat...Lambang dari kesinambungan gereja Allah adalah hukum-Nya, yang sesudah kejatuhan harus selalu dipasangkan dengan kasih karunia Allah. Keduanya secara bersama-sama merupakan intisari dari injil" [ainea kedua dan ketiga].

Minggu, 15 Juni
HUKUM ALLAH DI TAMAN EDEN (Dari Adam ke Nuh)

Dipanggil keluar. Banyak orang yang sering menyebut "gereja" sebagai sebuah tempat ibadah umat Kristiani, atau terkadang juga untuk menyebut suatu sekte Kristen tertentu. Tetapi itu bukan pemahaman yang alkitabiah, sebab menurut Alkitab "gereja" itu merujuk kepada orang-orang yang tergabung dalam sebuah jemaat atau persekutuan jemaat. Dalam bahasa asli Perjanjian Baru (Grika), kata "gereja" pertama kali muncul dalam ucapan Yesus kepada Petrus (Mat. 16:18). Kata asli yang diterjemahkan dengan jemaat dalam ayat ini adalah ekklēsia, sebuah kata benda feminin yang arti harfiahnya adalah "sekumpulan warga yang dipanggil keluar dari rumah mereka untuk berhimpun di sebuah tempat umum" (Strong; G1577). Kata ini merupakan bentukan dari dua komponen, ek (kata perangkai yang dalam hal ini berarti "dari") dan kaleō (kata kerja yang berarti "memanggil" atau "mengundang").

Menurut sejarah Yunani purba, ekklēsia adalah sebuah tradisi demokrasi yang berlaku pada "zaman keemasan" kota Atena (480-404 SM) ketika pada waktu-waktu tertentu warga khususnya kaum pria dewasa "dipanggil keluar" dari rumah-rumah mereka untuk berkumpul di lapangan semacam alun-alun dalam rangka pengambilan keputusan bersama ataupun untuk mendengar pengumuman penting. Para penulis Alkitab kemudian mengadopsi istilah ini untuk menyebut orang-orang yang terpanggil untuk menjadi pengikut Kristus, yang kemudian dinamai "jemaat." Jadi, "gereja" pada dasarnya merujuk kepada manusia, bukan bangunan. PB versi King James menggunakan kata "jemaat" sebanyak 115 kali dalam 112 ayat.

Meskipun kita dapat mengatakan bahwa "gereja Kristus" resminya baru muncul di zaman Perjanjian Baru, yaitu sesudah Yesus Kristus mencanangkan berdirinya "gereja" atau "jemaat" (Mat. 16:18) yang berada di bawah otoritas-Nya (Ef. 1:22-23), namun berdasarkan makna kata "ekklesia" sebagai perhimpunan orang-orang yang "dipanggil keluar" dari dunia maka yang dimaksudkan dengan "jemaat Allah" itu sesungguhnya sudah ada sejak zaman Perjanjian Lama. Kata Ibrani qahal yang berarti "jemaah" atau "perhimpunan orang banyak" (Strong; H6950) telah mulai digunakan untuk keturunan Abraham (Kej. 28:3; Kel. 12:6). "Dipinjam dari dunia sekuler, kata tersebut merujuk kepada orang-orang yang telah 'dipanggil keluar.' Pada setiap generasi, Allah telah 'memanggil keluar' satu umat untuk memantulkan kehendak-Nya melalui kehidupan yang mengandung kesetiaan, keyakinan, kasih, dan penurutan" [alinea pertama: dua kalimat terakhir].

Ujian dan kebebasan moral. Allah menciptakan manusia tidak saja sebagai makhluk cerdas tapi juga sebagai makhluk bermoral, dan inilah yang membedakan manusia dari hewan. Bersamaan dengan kecakapan berpikir dan kecakapan moralitas tersebut, Allah juga telah mengaruniakan kepada manusia kebebasan untuk menggunakan kedua kecakapan itu. Maka, dalam hal membuat keputusan-keputusan, manusia bukan saja harus menggunakan kecakapan berpikirnya tapi juga kecakapan moralitasnya. Sangat berbahaya jika seseorang memutuskan sesuatu tindakan semata-mata berdasarkan pikirannya tanpa mempertimbangkan moralnya, sebagaimana yang dapat kita lihat dalam tindakan Adam dan Hawa di Taman Eden ketika memetik dan memakan buah larangan itu (Kej. 2:16-17).

Perhatikan bahwa Adam dan Hawa berdosa bukan karena melanggar Sepuluh Perintah secara faktual (sebab hukum itu baru diturunkan kepada manusia sekitar 2500 tahun kemudian, yaitu 26 generasi dari Adam hingga Musa), meskipun prinsip-prinsip dari hukum itu sudah berlaku. Tetapi secara faktual Adam dan Hawa berdosa semata-mata karena melanggar perintah Allah, "Janganlah kau makan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati" (Kej. 2:17; bandingkan dengan 3:11). Saya dapat pastikan bahwa buah "pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat" itu sama sekali tidak mengandung racun yang mematikan, tetapi pelanggaran terhadap perintah Allah itulah yang mematikan. Jadi, unsur pokok di sini bukan pada buah itu sendiri tetapi pada larangan Allah untuk memakannya, dan maksud dari larangan itu adalah sebagai ujian atas kebebasan moral yang Allah telah karuniakan kepada pasangan pertama manusia itu. Adam dan Hawa berdosa bukan karena memakan buah pohon yang membahayakan tubuh dan jiwa mereka, tetapi mereka berdosa akibat pilihan moral yang salah.

"Pada pusat moralitas adalah hukum, hukum Allah, yang menegaskan kebaikan dan kejahatan bagi kita (perhatikan bahwa pohon itu dinamai 'pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat'). Apa gunanya suatu hukum yang melarang berdusta, mencuri, dan membunuh jika makhluk-makhluk ini tidak sanggup melakukan salah satu dari hal-hal tersebut untuk memulai? Hukum itu sendiri tidak akan ada artinya dalam satu jagat raya dengan makhluk-makhluk yang secara otomatis hanya bisa berbuat yang baik saja. Namun bukan itu yang Allah maksudkan untuk menciptakan kita. Ia tidak dapat lakukan itu kalau Ia menginginkan makhluk-makhluk yang bisa sungguh-sungguh mengasihi" [alinea keempat].

Apa yang kita pelajari tentang pelanggaran hukum Adam dan Hawa?
1. Setelah Allah menciptakan pasangan manusia pertama, Adam dan Hawa, Ia memberi perintah kepada mereka agar tidak memakan buah larangan di Taman Eden. Larangan itu adalah hukum terhadap mana nenek moyang manusia itu harus tunduk, dan dalam pengertian tertentu larangan itu adalah "panggilan" kepada manusia pertama itu untuk mengikuti perintah Allah.
2. Manusia telah diciptakan Allah sebagai makhluk yang cerdas dan bermoral serta kebebasan untuk menggunakan kedua kecakapan tersebut. Dalam rangka mengembangkan kecerdasan dan moralitas itu Allah memberi mereka ujian berupa larangan memakan buah pohon pengetahuan baik dan jahat, tetapi mereka gagal dalam ujian perdana itu dengan segala akibatnya.
3. Sepuluh Perintah Allah disebut "hukum moral" karena substansi moral yang dikandung pada setiap hukum tersebut, karena itu ketaatan pada Sepuluh Perintah itu merupakan tanggungjawab moral manusia terhadap Allah dan terhadap sesamanya manusia. Ketaatan ataupun pelanggaran kita atas hukum-hukum itu adalah bukti nyata dari moralitas anda dan saya.

Senin, 16 Juni
KEBEJATAN MORAL MANUSIA (Dari Nuh kepada Abraham)

Ketika Allah "menyesal." Nuh adalah generasi kesepuluh dari Adam yang hidup sekitar 16 abad sesudah penciptaan, atau antara tahun 2400-2300 SM. Alkitab mencatat bahwa pada zaman Nuh itu kejahatan manusia sudah demikian memuncak sehingga "menyesallah Tuhan, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan hati-Nya" (Kej. 6:6). Kata asli yang diterjemahkan dengan menyesal pada ayat ini adalah nacham (baca: na-haam), sebuah kata kerja dari akar kata primitif yang dapat juga diterjemahkan dengan menghibur, atau dalam pengertian tertentu berubah pikiran. Secara harfiah bisa diterangkan sebagai "menarik nafas panjang untuk menenangkan hati" (Strong; H5162), atau dalam ungkapan lain ialah "mengelus dada." Kata Ibrani yang sama juga digunakan dalam Keluaran 32:14 ketika Allah "menyesal...karena malapetaka yang dirancangkan-Nya atas umat-Nya." Jadi, tergantung pada konteks kalimatnya, kata Ibrani nacham dapat berarti suatu emosi yang negatif ataupun positif.

"Dunia di mana Nuh dilahirkan lebih buruk dari masyarakat mana saja yang pernah ada, artinya bahwa masyarakat waktu itu sangat jahat. Dengan umur manusia yang bisa mencapai hampir seribu tahun, tidak sukar untuk melihat bagaimana kejahatan begitu berakar dalam masyarakat sehingga Allah jadi menyesal bahwa Ia pernah menciptakan manusia!" [alinea pertama].

Barangkali pertanyaan yang penting adalah: Apakah Allah bisa menyesal dan berubah pikiran? Allah yang mahatahu itu pasti sudah mengetahui apa yang akan terjadi di kemudian hari, termasuk bahwa Adam dan Hawa bakal melanggar perintah-Nya dan berdosa sehingga keturunan mereka pun akan menjadi orang-orang yang jahat. Mengapa Allah tetap menciptakan manusia dengan hak bebas memilih seperti itu, lau sekarang "menyesal" karena sudah menciptakan mereka?

Allah tidak menyesal. Alkitab menyatakan bahwa "Allah bukanlah manusia, sehingga Ia berdusta bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal" (Bil. 23:19); bahkan, "Sang Mulia dari Israel tidak berdusta dan Ia tidak tahu menyesal; sebab Ia bukan manusia yang harus menyesal" (1Sam. 15:29). Dalam kedua ayat ini kata Ibrani yang digunakan untuk menyesal adalah nacham, sama dengan kata dalam Kej. 6:6 di atas. Apakah dengan ini bisa dianggap bahwa Alkitab itu kontradiktif, di satu bagian menyebutkan Allah itu "menyesal" tapi di bagian lain mengatakan Ia "tidak menyesal"? Bagaimana kita menerangkan perbedaan dari ayat-ayat ini?

Perlu diketahui bahwa Alkitab ditulis oleh manusia berdasarkan tuntunan Roh Allah, tetapi dalam penulisannya menggunakan gaya bahasa penulisnya, dan dalam menerangkan sesuatu peristiwa penulisnya mengandalkan daya penangkapannya sendiri. Tetapi ada bagian-bagian dalam Alkitab yang isinya merupakan salinan secara verbatim (kata demi kata) menurut apa yang diucapkan Allah. Ada kalanya juga penulisan Alkitab menggunakan apa yang disebut "bahasa fenomenologis" (phenomenological language), yaitu penuturan berdasarkan apa yang tampak menurut perspektif penulisnya, walaupun itu tidak menerangkan keadaan yang sebenarnya. Dalam upaya untuk menjelaskan sesuatu kebenaran tentang Allah, misalnya sebuah pernyataan yang bersifat teologis (theological statement), penulis Alkitab tidak menggunakan istilah-istilah teknis yang akurat tetapi hanya menggunakan kata-kata biasa yang umum. Ketika Musa dan Samuel menulis bahwa "Allah tidak menyesal" (Bil. 23:19; 1Sam. 15:29), mereka sedang menyampaikan sebuah pernyataan teologis tentang Allah; tatkala Musa mengatakan bahwa "Allah menyesal" (Kej. 6:6), dia sedang bertutur dalam bahasa fenomenologis berdasarkan pengamatannya sendiri.

Alasan mengapa Musa mengatakan bahwa "Allah menyesal" sudah menciptakan manusia ialah karena "kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata" (Kej. 6:5). Pada zaman Nuh itu bukan saja populasi manusia yang jauh meningkat (ay. 1), tapi juga pelecehan seksual (ay. 2), kerusakan alam (ay. 11), dan kebejatan moral manusia (ay. 12). Alkitab mengatakan pula bahwa keadaan pada zaman Nuh itu sama dengan keadaan pada zaman akhir: "Sebab sebagaimana halnya pada zaman Nuh, demikian pula halnya kelak pada kedatangan Anak Manusia. Sebab sebagaimana mereka pada zaman sebelum air bah itu makan dan minum, kawin dan mengawinkan, sampai kepada hari Nuh masuk ke dalam bahtera, dan mereka tidak tahu akan sesuatu, sebelum air bah itu datang dan melenyapkan mereka semua, demikian pulalah halnya kelak pada kedatangan Anak Manusia" (Mat. 24:37-40).

Apa yang kita pelajari tentang keadaan dunia pada zaman Nuh?
1. Dosa sifatnya bertumbuh secara kuantitatif dan kualitatif, seperti apa yang terjadi dari zaman Adam dan Hawa kepada zaman Nuh. Akibatnya maka Allah terpaksa melakukan tindakan pemusnahan masal, atau dalam pengertian tertentu adalah semacam "pemutihan" dengan cara melenyapkan seluruh manusia dan hanya menyisakan keluarga Nuh yang terdiri atas delapan orang saja.
2. Nuh (artinya "penghiburan" atau "kelegaan"--Kej. 5:29) mendapat kasih karunia Tuhan (Kej. 6:8) dan dipilih menjadi nenek moyang manusia generasi baru karena dia "seorang yang benar dan tidak bercela di antara orang-orang sezamannya; dan Nuh itu hidup bergaul dengan Allah" (ay. 9). Lingkungan yang jahat dan bobrok bukan alasan bagi kita untuk ikut menjadi jahat dan bobrok pula.
3. Kejahatan dan kebejatan manusia pada zaman Nuh adalah akibat dari manusia yang mengabaikan hukum Allah. Bukankah kondisi dengan gejala yang serupa dapat kita saksikan sekarang ini, di mana pun kita tinggal dan ke mana pun kita pergi? Sepuluh Perintah Allah adalah untuk kebaikan manusia, bila hukum itu dilanggar kejahatan pun merajalela.

Selasa, 17 Juni
GENERASI BARU YANG GAGAL (Dari Abraham kepada Musa)

Sejarah yang berulang. Sesudah air bah, Nuh bersama istri dan tiga putranya--Sem, Ham, dan Yafet; Kej. 5:32--beserta istri mereka masing-masing adalah satu-satunya keluarga di bumi ini. Allah kemudian memberkati mereka sambil berfirman, "Beranakcuculah dan bertambah banyaklah serta penuhilah bumi" (Kej. 9:1; huruf miring ditambahkan). Perintah ini sama seperti yang Allah sampaikan kepada Adam dan Hawa, "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu..." (Kej. 1:28; huruf miring ditambahkan). Tetapi setelah keturunan Nuh bertambah banyak, bukannya mereka hidup berpencar untuk memenuhi bumi ini sesuai dengan perintah Allah, tapi mereka semua menuju ke arah timur dan tiba di satu tempat berupa lembah yang luas "di tanah Sinear, lalu menetaplah mereka di sana" (Kej. 11:2). Tanah Sinear adalah sebutan lain untuk Babel (Kej. 10:10). Bukan saja tinggal bersama-sama di situ, tetapi keturunan Nuh itu sepakat untuk mendirikan sebuah kota dengan menara yang puncaknya menjulang sampai ke langit dengan maksud "supaya kita jangan terserak ke seluruh bumi" (Kej. 11:4; huruf miring ditambahkan). Jadi, tujuan pembangunan pencakar langit pertama di dunia yang kemudian dikenal sebagai "Menara Babel" itu nyata-nyata untuk menunjukkan perlawanan terhadap perintah Allah.

"Sesudah Air Bah, adalah tanggungjawab Nuh dan anak-anaknya untuk menyampaikan kehendak Allah kepada keturunan mereka. Keluarga Nuh tahu bahwa penghancuran global sudah menimpa dunia sebagai akibat dari penolakan manusia untuk menaati hukum Allah, dan setelah mengalami kasih karunia Allah mereka dapat berbuat sesuatu untuk membantu menumbuhkan suatu generasi yang lebih setia. Sayangnya, tidak lama setelah air bah, penduduk bumi kembali memberontak (Kej. 11:1-9)" [alinea pertama: tiga kalimat pertama].

Tampaknya apa yang dilakukan oleh keturunan Nuh itu merupakan pengulangan sejarah dari apa yang telah dilakukan oleh keturunan Adam sebelumnya. Nuh dan anak-anaknya tentu adalah orang-orang yang taat kepada Allah (kalau tidak begitu mereka tak akan terpilih sebagai sebuah keluarga untuk menurunkan satu generasi manusia baru), tetapi tidak semua anak-cucu mereka mewarisi ketaatan yang sama. Jadi, sifat ketaatan pada hukum Allah bukan sesuatu yang bisa diturunkan secara genetik, melainkan itu adalah pilihan pribadi.

Hukum dan kasih karunia. Setelah keturunan Adam dan keturunan Nuh gagal memenuhi maksud dari hakikat penciptaan manusia, Allah kemudian mengubah skenario dengan membangun satu umat melalui Abraham berdasarkan perjanjian. Apakah ada alasan spesifik mengapa Allah memilih Abraham (waktu dipanggil namanya adalah Abram), bukan orang lain? Petunjuknya datang dari pernyataan Allah sendiri, "Sebab Aku telah memilih dia, supaya diperintahkannya kepada anak-anaknya dan kepada keturunannya supaya tetap hidup menurut jalan yang ditunjukkan Tuhan..." (Kej. 18:19). Versi King James menerjemahkan bagian ayat ini, "For I know him, that he will command his children and his household after him..." (Sebab Aku mengenal dia, bahwa dia akan memerintahkan anak-anaknya dan kaum keluarganya menuruti dia...) Selain itu dalam PB ada penjelasan lain mengenai Abraham, "Karena beriman, maka Abraham menaati Allah ketika Allah memanggilnya dan menyuruhnya pergi ke negeri yang Allah janjikan kepadanya" (Ibr. 11:8, BIMK; huruf miring ditambahkan). Pada ayat terakhir ini kita bisa melihat hubungan kausalitas (hubungan sebab-akibat) yang erat antara iman dan ketaatan.

"Allah memanggil Abraham, seorang keturunan Sem, dan mengadakan perjanjian berkat dengan dia (Kej. 12:1-3). Alkitab tidak memberi kriteria untuk panggilan Allah pada Abraham. Dia tidak tampak seperti seorang yang mempunyai profil kebenaran seperti Nuh. Bahkan, tak lama setelah panggilan itu dia membuktikan dirinya adalah seorang pengecut dan penipu (Kej. 12:11-13), melanggar hukum Allah. Walaupun demikian, Abraham adalah seorang yang memiliki iman sejati, dan oleh kasih karunia Allah iman ini diperhitungkan kepadanya sebagai kebenaran. Meskipun tidak sempurna, dia bersedia mendengarkan suara Allah, sekalipun itu berarti mempercayai Allah untuk hal-hal yang semuanya kelihatan mustahil dari sudut pandang manusia" [alinea kedua].

Bagi Abraham, dan juga anak-anak Allah sebelum zaman Musa, hukum Allah diujudkan dalam bentuk perintah-perintah Allah melalui firman-Nya. Jadi, dalam kasus Abraham, ketaatannya pada perintah dan firman Allah itu sama dengan penurutannya pada hukum Allah. Karena ketaatan Abraham pada perintah dan firman Allah itulah maka dia beroleh kasih karunia Allah. Ketaatan dan penurutan itulah yang ditularkan kepada anak-anaknya melalui pengajaran dan kehidupan praktisnya, sehingga Ishak juga mengikuti keteladanan itu tatkala dia membatalkan niatnya untuk mengungsi ke Mesir dan tetap menumpang untuk sementara di negeri Filistin (Kej. 26:1-3). Allah kemudian menegaskan kembali janji-Nya dengan mengatakan, "Aku akan menepati sumpah yang telah Kuikrarkan kepada Abraham, ayahmu...karena Abraham telah mendengarkan firman-Ku dan memelihara kewajibannya kepada-Ku, yaitu segala perintah, ketetapan dan hukum-Ku" (ay. 3, 5). Ucapan ini juga sekaligus mengingatkan agar Ishak tetap memelihara iman ayahnya, dan mengajarkannya pula kepada anak-anaknya di kemudian hari.

Apa yang kita pelajari tentang iman dan penurutan Abraham?
1. Allah tidak pernah berhenti berusaha untuk menyelamatkan manusia dan memiliki satu umat yang taat kepada-Nya. Kegagalan Adam dan Nuh untuk melahirkan keturunan yang taat dan setia membuat Allah beralih kepada Abraham, jadi keturunan Abraham merupakan upaya ketiga bagi Allah untuk membangun satu umat yang bersedia menuruti kehendak-Nya.
2. Tidak seperti Nuh yang dipilih Allah berdasarkan penilaian pada kesalehan hidupnya, Abraham dipilih atas dasar perjanjian. Allah berjanji untuk memberi keturunan serta kemasyhuran dan memberkati keturunan Abraham, sebaliknya Abraham berjanji untuk taat pada hukum Allah dan mengajarkan ketaatan itu kepada keturunannya.
3. Dalam kasus Adam, kesetiaan terhadap perintah Allah tidak bertahan lama karena pemberontakan sudah terjadi sejak dini pada generasi pertama dan kedua. Dalam kasus Nuh, kesetiaan itu bertahan sedikit lebih lama, setidaknya sampai dua generasi. Dalam kasus Abraham, kesetiaan bertahan lebih lama lagi, mungkin sampai beberapa generasi. Peran dari pengajaran dan keteladanan orangtua menentukan ketahanan kesetiaan anak-anak.

Rabu, 18 Juni
JANJI YANG DITEPATI (Dari Musa kepada Yesus)

Membangun satu umat. Selama kurang-lebih 2100 tahun pertama riwayat bumi ini, sejak penciptaan (generasi Adam) hingga air bah (generasi Nuh), Allah memperlakukan semua manusia sama dan tidak ada etnis ataupun ras tertentu yang diperhatikan secara khusus. Alkitab mengindikasikan bahwa sejak kematian Habel sampai lahirnya generasi ketiga manusia telah melupakan Allah, sebab setelah kelahiran Enos, cucu Adam dari Set, barulah "orang mulai memanggil nama Tuhan" (Kej. 4:26). Sebagian orang menyebutnya sebagai "kebangkitan rohani pertama" dalam sejarah umat manusia. Berdasarkan kronologi Alkitab (Kej. 5:3-8), Enos lahir pada tahun 235 AM (Anno Mundi, atau Tahun Dunia)--yaitu 130 tahun umur Adam ketika memperanakkan Set (ay. 3) ditambah 105 tahun umur Set ketika memperanakkan Enos (ay. 6)--yang berarti bahwa selama kurun waktu hampir 235 tahun itu adalah "zaman kegelapan." Meskipun manusia mulai mencari Allah, tampaknya sebagian besar orang tetap tidak peduli terhadap Tuhan dan hidup dalam kejahatan yang kian bertambah, sampai mencapai puncaknya ketika Allah mendatangkan air bah untuk membinasakan manusia. Tetapi gagalnya keturunan Nuh memperbaiki akhlak manusia, dengan menghasilkan generasi baru yang taat hukum Tuhan, membuat Allah berniat membangun satu umat menjadi sebagai "kerajaan imam dan bangsa yang kudus" (Kel. 19:6).

Mengapa Allah perlu memiliki satu umat di atas dunia ini, dan mengapa bangsa Israel yang dipilih-Nya? Pertama, Allah memerlukan satu umat melalui siapa Ia akan memenuhi janji-Nya kepada Adam dan Hawa yaitu seorang keturunan dari perempuan itu yang akan "meremukkan kepala" Setan (Kej. 3:15). Kedua, Allah memilih bangsa Israel menjadi "umat yang kudus bagi Tuhan" demi untuk "memegang sumpah-Nya yang telah diikrarkan-Nya kepada nenek moyang" mereka (Ul. 7:6, 8). Jadi, Allah memerlukan satu umat yang kudus karena rencana keselamatan yang dirancang-Nya bagi manusia, dan Ia memilih bangsa Israel karena terikat pada sumpah perjanjian-Nya kepada Abraham. Supaya rencana dan janji Allah itu terwujud, Musa berpesan kepada bangsa Israel purba: "Sebab itu haruslah kau ketahui, bahwa Tuhan, Allahmu, Dialah Allah, Allah yang setia, yang memegang perjanjian dan kasih setia-Nya terhadap orang yang kasih kepada-Nya dan berpegang pada perintah-Nya...Jadi berpeganglah pada perintah, yakni ketetapan dan peraturan yang kusampaikan kepadamu pada hari ini untuk dilakukan" (ay. 9, 11).

"Ketika Allah memilih Israel menjadi tempat penyimpanan hukum-Nya, Ia sudah tahu bahwa mereka adalah umat yang tidak sempurna. Namun, Ia mempercayakan kepada mereka tugas membagikan kehendak-Nya kepada orang-orang lain yang tidak sempurna. Julukan 'kerajaan imam dan bangsa yang kudus' (Kel. 19:6) menunjukkan bahwa Israel harus menjadi para imam pengantara Allah bagi seluruh dunia. Bangsa itulah yang dipilih untuk membawakan kebenaran dari kehendak Allah kepada bangsa-bangsa yang bingung. Dan, terlepas dari kesalahan-kesalahan serta kegagalan-kegagalan, dan banyak kali pemberontakan terang-terangan dari bangsa Israel itu, tetap dari antara bangsa inilah Mesias sudah datang, hidup, melayani dan mati, untuk memenuhi perjanjian pakai sumpah yang diadakan dengan Abraham berabad-abad lampau" [alinea kedua].

Janji keselamatan dari "benih" Abraham. Dari tiga janji Allah ketika memanggil Abraham (waktu itu masih bernama Abram; Kej. 12:1-3) ada satu janji yang manfaatnya bersifat umum dan global--dengan demikian relevan bagi kita sebagai umat Kristen yang bukan orang Yahudi--yaitu "engkau akan menjadi berkat" (ay. 2; huruf miring ditambahkan). Janji ini kemudian diulangi lagi kepada Ishak, anaknya, dengan cara yang lebih tegas: "Oleh keturunanmu semua bangsa di bumi akan mendapat berkat" (Kej. 26:4; huruf miring ditambahkan). Janji spesifik inilah yang kemudian dikutip oleh rasul Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Galatia (3:8), ketika dia berbicara tentang "Injil" yang berasal dari Abraham. Sang rasul menegaskan, "Yesus Kristus telah membuat ini, supaya di dalam Dia berkat Abraham sampai kepada bangsa-bangsa lain, sehingga oleh iman kita menerima Roh yang telah dijanjikan itu...Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. Tidak dikatakan 'kepada keturunan-keturunannya' seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: 'dan kepada keturunanmu,' yaitu Kristus" (Gal. 3:14, 16; huruf miring ditambahkan).

"Sekalipun banyak yang di zaman Israel purba memahami bentuk kata benda tunggal dari 'benih' itu berarti Israel sebagai satu kelompok tunggal, Paulus di sini menyodorkan Yesus secara Pribadi sebagai kegenapan sejati dan sempurna dari janji pakai sumpah itu. Jadi, injil itu sendiri, dengan penekanannya yang jelas pada hukum dan kasih karunia, secara paling lengkap menunjukkan dan menyingkapkan perjanjian itu" [alinea terakhir].

Sesungguhnya, ketika Allah memilih Abraham menjadi nenek moyang dari satu umat, dan Israel sebagai umat perjanjian itu sendiri, bertujuan untuk menjadikan mereka sebagai "saluran berkat" bagi manusia pada umumnya. Allah tidak bermaksud membangun satu umat melalui Abraham yang akan menjadi satu-satunya kelompok orang di dunia ini yang akan diselamatkan dalam kerajaan surga, melainkan untuk menjadikan mereka sebagai sarana melalui mana keselamatan bagi segala bangsa itu bisa terlaksana. Seorang "Yesus Kristus" bisa saja lahir dari orangtua mana saja yang berasal dari bangsa apa saja, tetapi Yesus Kristus sebagai "Mesias" harus berasal dari "keturunan Abraham" dan lebih khusus lagi haruslah "akar dan benih Daud" (Why. 22:16, TL).

Apa yang kita pelajari tentang janji Allah kepada Abraham yang digenapi dalam Yesus Kristus?
1. Allah memilih Abraham menjadi nenek moyang dari satu "umat pilihan" agar di dunia ini ada satu "kerajaan imam" yang memelihara hukum Allah secara sempurna dan utuh. Selain itu, Allah juga berencana bahwa melalui "bangsa yang kudus" itu Juruselamat dunia akan lahir melalui siapa rencana keselamatan itu akan terlaksana.
2. Keturunan Abraham sudah gagal memegang perjanjian mereka dengan Allah, tetapi Allah tidak gagal menggenapi janji-Nya. Sebab dalam perjanjian Allah dengan Abraham ada satu "klausul" yang manfaatnya lebih luas dari sekadar kepentingan bangsa Israel sebagai keturunan langsung dari Abraham, yaitu janji tentang keselamatan bagi semua manusia.
2. Yesus Kristus adalah "benih" (=keturunan) Abraham sebagai ujud janji Allah untuk menjadikan Abraham, melalui keturunannya, sebagai berkat keselamatan bagi dunia yang diperoleh dengan iman (Yoh. 3:16). Dan sebagaimana "kepada Abraham iman diperhitungkan sebagai kebenaran" (Rm. 4:9), demikian pula "kepada kita pun Allah memperhitungkannya" (ay. 23-24).

Kamis, 19 Juni
HUKUM ALLAH DAN UMAT YANG SISA (Dari Yesus kepada Umat yang Sisa)

Pelari estafet terakhir. Sampai dengan pelajaran hari Rabu kemarin (18 Juni) kita sudah membahas tentang tiga generasi "pelari estafet" yang pada tangan mereka memegang Hukum Allah, ataupun prinsip-prinsip dari hukum itu, sebagai "tongkat estafet" untuk dipertahankan melalui penurutan. Berturut-turut adalah Adam dan keturunannya, Nuh dan keturunannya, serta Abraham dan keturunannya. Melalui keturunan Abraham, pada generasi Musa, hukum Allah itu telah dinyatakan dalam bentuknya yang lebih rinci dan lebih kongkret dari sebelumnya, yaitu Sepuluh Perintah. Meskipun selama tiga generasi pelari estafet itu Allah secara pribadi menuntun perjalanan mereka, dengan memberi petunjuk-petunjuk langsung secara lisan, kenyataannya mereka gagal mempertahankan penurutan pada hukum itu. Akibat kegagalan demi kegagalan itu Allah telah mengutus Putra Tunggal-Nya dalam sosok Yesus Kristus, selain untuk mati sebagai tebusan atas kegagalan-kegagalan tersebut, juga untuk membuktikan bahwa sebenarnya manusia mampu menaati hukum Allah itu dan terus mempertahankannya sampai mencapai garis akhir.

"Sementara 'tongkat' itu diteruskan dari generasi ke generasi, tidak ada pelari yang cukup layak untuk melewati garis akhir. Tidak ada penerima hukum itu yang sanggup mencapai tingkaty kebenaran dari hukum itu...Namun demikian, bilamana kelihatannya seolah-olah segala harapan telah lenyap, Allah mengutus Putra-Nya 'untuk menerima tongkat itu.' Sebagai Adam Kedua, Yesus datang ke bumi ini tanpa dosa, dan melalui penyerahan yang terus-menerus kepada Bapa-Nya berhasil memelihara penurutan-Nya sampai ke Salib. Dengan kebangkitan-Nya, Yesus melewati garis akhir oleh karena Dia mematahkan belenggu maut itu. Sekarang, melalui kuasa Roh, Kristus yang sudah bangkit itu membagikan kebenaran-Nya kepada setiap orang percaya" [alinea pertama: kalimat ketiga dan keempat; alinea kedua: empat kalimat pertama].

Setelah kegagalan tiga pelari estafet sebelumnya (Adam, Nuh, dan Abraham), harapan terakhir adalah kepada "pelari estafet terakhir" atau yang keempat, yaitu "keturunan yang lain" dari perempuan itu (=Gereja Kristen), yakni satu umat "yang menuruti hukum-hukum Allah dan memiliki kesaksian Yesus" (Why. 12:17). Kata Grika--bahasa asli PB--yang diterjemahkan dengan "keturunan yang lain" dalam ayat ini adalah loipos, sebuah kata keterangan yang artinya sisa (Strong; G3062). Versi King James menerjemahkannya dengan "the remnant"  ("yang sisa"), dan Alkitab versi Terjemahan Lama menyebutnya "yang lagi tinggal." Tampaknya terjemahan Alkitab versi TB maupun BIMK untuk bagian ini mengandung penyimpangan penafsiran, entah karena apa. Sebab itu kita lebih suka menyebut "keturunan yang lain" dalam ayat ini sebagai "umat yang sisa" sesuai dengan makna yang sebenarnya. Tetapi pertanyaan yang paling penting dan hakiki di sini adalah: Apakah kelompok "umat yang sisa" pada zaman akhir ini, sebagai "pelari estafet" keempat dan terakhir, akan berhasil mempertahankan tongkat estafet Hukum Allah itu sampai ke garis akhir--atau tidak?

Pekabaran Tiga Malaikat. Penglihatan Yohanes Pewahyu tentang tiga malaikat yang secara berturut-turut melintasi langit sambil menyampaikan amaran-amaran kepada manusia yang hidup di zaman akhir merupakan landasan missi Gereja MAHK. Bahkan dapat dikatakan bahwa Gereja Advent berdiri karena terdorong oleh missi ini, sehingga tanpa pekabaran tiga malaikat maka gereja kita ini tidak lebih dari sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) biasa dengan ciri agamis. Gereja Advent adalah Pekabaran Tiga Malaikat, dan Pekabaran Tiga Malaikat adalah Gereja Advent.

Pekabaran malaikat pertama, yang pada tangannya ada "Injil yang kekal" (Why. 14:6), ialah: "Takutlah akan Allah dan muliakanlah Dia, karena telah tiba saat penghakiman-Nya, dan sembahlah Dia yang telah menjadikan langit dan bumi dan laut dan semua mata air" (ay. 7; huruf miring ditambahkan). Manusia diamarkan agar "takut, muliakan, dan sembah" kepada Allah sebab proses penghakiman segera--atau pada saat ini: sudah--berlangsung. Berdasarkan apa manusia dihakimi? Berdasarkan Hukum Allah! Malaikat kedua berseru: "Sudah rubuh, sudah rubuh Babel, kota besar itu, yang telah memabukkan segala bangsa dengan anggur hawa nafsu cabulnya" (ay. 8; huruf miring ditambahkan). Babel melambangkan "kekacauan" dalam arti kata sarat dengan pemutarbalikkan kebenaran Kitabsuci, dan "Babel" ini merujuk kepada gereja Katolik Roma dan Kepausan. Babel moderen "sudah rubuh" bukan secara fisik, melainkan dalam arti doktrinnya yang sudah dirontokkan oleh gerakan Reformasi Protestan. Malaikat ketiga mengamarkan: "Jikalau seorang menyembah binatang dan patungnya itu, dan menerima tanda pada dahinya atau pada tangannya, maka ia akan minum dari anggur murka Allah..." (ay. 9-10; huruf miring ditambahkan). Menerima dan mengamalkan ajaran palsu dari Babel moderen, karena terpengaruh atau terpaksa, sama-sama akan merasakan hukuman Allah.

"Sayangnya, gereja Kristen--walaupun memiliki semua terang ini--membuktikan dirinya berkali-kali kurang setia terhadap perjanjian itu dibandingkan dengan Israel purba, dan kemurtadan yang dalam mengambil alih nyaris di mana-mana. Reformasi yang dimulai pada abad keenambelas mulai membalikkan kecenderungan ini, tetapi itupun goyah dan banyak doktrin-doktrin serta pengajaran palsu tetap ada dalam dunia Kristen, termasuk (seperti yang telah kita lihat) pandangan-pandangan yang keliru tentang peran dan maksud dari hukum itu dalam kehidupan Kekristenan dari Perjanjian yang Baru. Allah mau memanggil keluar satu umat yang sisa untuk memulihkan banyak kebenaran-kebenaran yang telah hilang" [alinea ketiga].

Apa yang kita pelajari tentang "umat yang sisa" sebagai pelari estafet terakhir yang membawa tongkat Hukum Allah itu?
1. Sejak dari masa penciptaan Allah ingin memiliki satu umat yang terdiri dari orang-orang yang taat kepada perintah dan prinsip-prinsip hukum-Nya. Tetapi satu persatu generasi-generasi pembawa tongkat estafet (Hukum Allah) itu berguguran karena gagal. Melalui Yesus Kristus "tongkat estafet" itu dipercayakan kepada umat yang sisa di zaman akhir.
2. Inti dari Pekabaran Tiga Malaikat ialah bahwa penurutan pada Hukum Allah harus melebihi ketaatan pada perintah manusia. Mengamarkan dunia dengan pekabaran ini berarti  menyadarkan manusia tentang Allah yang mahakuasa, dan tentang penghakiman akhir yang menentukan nasib abadi dari setiap orang.
3. Pekabaran Tiga Malaikat bertujuan memanggil sebanyak-banyaknya orang agar keluar dari balik kepalsuan untuk berhimpun menjadi satu umat yang memelihara hukum Allah serta hidup menurut perintah hukum itu, dan untuk ikut berlari bersama sambil memegang "tongkat estafet" Hukum Allah itu di fase pamungkas menuju garis akhir.

Jumat, 20 Juni
PENUTUP

Pekerjaan terpenting. Pekabaran Tiga Malaikat adalah missi utama dari Gereja Advent, bukan sekadar penarikan jiwa atau baptisan. Jumlah baptisan hanyalah ukuran kuantitatif dari suatu usaha penginjilan, dan seringkali tidak melambangkan keberhasilan sesungguhnya dari apa yang harus kita lakukan sebagai kewajiban "umat yang sisa" di zaman akhir. Mungkin sudah waktunya bagi kita untuk mengembalikan semangat penginjilan yang mula-mula dari para pelopor dan pendiri gereja ini, yaitu untuk mengumandangkan Pekabaran Tiga Malaikat tanpa merisaukan soal angka-angka baptisan yang hanya bersifat pengisi laporan dan data.

"Kepada setiap jiwa yang menerima Yesus, salib Golgota itu berkata: 'Lihatlah nilai dari jiwa-jiwa itu.' 'Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk' (Mrk. 16:15). Tidak ada yang boleh diizinkan merintangi pekerjaan ini. Itulah pekerjaan paling penting untuk zaman ini; pekerjaan itu harus menjangkau jauh hingga kekekalan. Kasih yang Yesus tunjukkan bagi jiwa-jiwa manusia dalam pengorbanan yang Ia adakan untuk penebusan mereka akan menggerakkan semua pengikut-Nya" [alinea pertama: empat kalimat terakhir].

Dalam konteks Pekabaran Tiga Malaikat, penginjilan adalah seruan untuk menyembah Allah dengan cara meninggikan Hukum-Nya, sebab dengan hukum itu setiap manusia akan dihakimi dan menerima ganjarannya. Penginjilan dalam konteks ini adalah juga seruan agar mewaspadai tipu-muslihat iblis melalui gereja palsu dengan doktrinnya yang juga palsu. Penginjilan dalam konteks Pekabaran Tiga Malaikat adalah mengalihkan pandangan manusia dari dunia ini kepada Allah, kalau perlu dengan cara yang lebih agresif dan tak kenal menyerah.

"Hendaklah engkau mengabarkan berita dari Allah itu, dan terus mendesak supaya orang mendengarnya, apakah mereka mau atau tidak. Hendaklah engkau meyakinkan orang, menunjukkan kesalahan, dan memberi dorongan kepada mereka. Ajarlah orang dengan sesabar mungkin. Sebab akan sampai waktunya orang tidak mau lagi menerima ajaran yang benar. Sebaliknya, mereka akan menuruti keinginan mereka sendiri, dan mengumpulkan banyak guru guna diajarkan hal-hal yang enak didengar di telinga mereka" (2Tim. 4:2-3, BIMK).

(Oleh Loddy Lintong/California, 19 Juni 2014)

Jumat, 13 Juni 2014

PELAJARAN SEKOLAH SABAT KE-XI; 14 Juni 2014 "PARA RASUL DAN HUKUM"




PELAJARAN KE-XI; 14 Juni 2014
"PARA RASUL DAN HUKUM"


Sabat Petang, 7 Juni
PENDAHULUAN

Orang Kristen dan Hukum Allah. Apakah Sepuluh Perintah Allah masih berlaku bagi umat Kristen? Kalau ya, seberapa besar hukum moral itu berpengaruh dalam keselamatan, kalau kita diselamatkan hanya oleh kasih karunia Allah dan bukan karena penurutan hukum Allah? Pertanyaan-pertanyaan ini terus menjadi perdebatan dari masa ke masa, dan bagi banyak orang Kristen telah menimbulkan sikap ambivalensi (keragu-raguan). Meskipun tidak ada orang Kristen yang menolak Sepuluh Perintah (Sepuluh Hukum) Allah itu sebagai bagian dari doktrin Kekristenan, banyak yang menganggapnya sebagai sekadar kaidah moral yang tidak berpengaruh langsung terhadap keselamatan.

Menyangkut pemahaman tentang kewajiban menaati Sepuluh Perintah, umat Kristiani secara umum terbagi ke dalam tiga kelompok: (1) di bawah Perjanjian yang Baru penurutan pada hukum-hukum itu bukan lagi kewajiban; (2) hukum keempat dari Sepuluh Perintah itu, yakni tentang pengudusan Sabat hari ketujuh dalam pekan, bukan sebagai kewajiban karena hukum itu sudah dipalangkan bersama Kristus di kayu salib; (3) Sepuluh Perintah itu adalah wajib, tapi hukum keempat sudah diganti dari hari ketujuh (Sabtu) menjadi hari pertama (Minggu).

Terdapat dua kutub ekstrem dalam teologi Kristen tentang keselamatan: di satu pihak adalah paham legalisme yang meyakini bahwa keselamatan harus dicapai melalui penurutan Hukum Allah, di pihak lain adalah paham antinomianisme yang percaya bahwa keselamatan hanya oleh iman kepada kasih karunia Allah dalam Yesus Kristus yang membebaskan dari kewajiban menaati Hukum Allah. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh tidak berada di salah satu dari dua kutub yang saling bertentangan tersebut, tetapi posisi kita adalah menganut kedua paham itu secara seimbang. Kita percaya dan mengajarkan bahwa keselamatan hanya melalui kasih karunia Allah oleh iman kepada Yesus Kristus, tapi juga percaya dan mengajarkan bahwa penurutan pada Sepuluh Perintah secara utuh merupakan respon terhadap keselamatan yang kita peroleh secara cuma-cuma itu sebagaimana dituntut dalam Kitabsuci.

"Dengan begitu banyak bukti perihal keabsahan hukum Allah yang berkelanjutan, mengapa begitu banyak orang Kristen yang menentangnya?...Banyak masalah yang muncul karena semua posisi ini. Pekan ini kita akan melihat pada sikap rasul-rasul Kristus menyangkut hukum tersebut, karena sudah pasti jika hukum itu harus ditiadakan ataupun disesuaikan setelah kematian Kristus, para rasul sudah tentu mengetahui sesuatu tentang hal itu" [alinea pertama dan terakhir].


Minggu, 8 Juni
APA ARTINYA BERADA DI BAWAH KASIH KARUNIA (Paulus dan Hukum)

Inspirator, bukan pendiri. Gereja didirikan oleh Yesus Kristus sendiri (Mat. 16:18), tetapi sebutan "orang Kristen" pertama kali muncul ketika pengikut-pengikut Kristus yang mula-mula itu berkumpul di Antiokhia (Kis. 11:26). Ini terjadi pada waktu Paulus belum lama bertobat dan langsung menginjil di kampung halamannya di Tarsus, dari mana Barnabas kemudian membawanya ke Antiokhia di mana mereka tinggal dan bekerja bersama-sama satu tahun lamanya. Paulus yang rajin menulis surat penggembalaan kepada jemaat-jemaat Kristen di abad pertama itu, di mana dalam surat-suratnya terkandung begitu banyak doktrin kebenaran perihal Kekristenan, oleh para pakar penyelidik Alkitab moderen sang rasul juga sering dijuluki sebagai inspirator besar Kristen.

Surat-surat penggembalaan Paulus itu, utamanya kepada jemaat di Roma dan Galatia, banyak menyoroti soal hukum Allah dalam paham Kekristenan. Namun, jika kita perhatikan dengan lebih seksama, tantangan Paulus bukanlah terhadap Sepuluh Perintah tapi lebih khusus adalah terhadap sunat yang diwajibkan kepada orang Yahudi berdasarkan hukum Taurat. Sebenarnya, sunat adalah "tanda perjanjian" yang bersifat spesifik antara Allah dengan Abraham dan keturunannya (Kej. 17:10-12), bukan bagian dari Sepuluh Perintah sebagai hukum moral yang bersifat universil. Terhadap sunat, dan juga beberapa ketentuan lain dalam hukum upacara keagamaan Yahudi, itulah yang ditolak oleh Paulus untuk diberlakukan pada orang-orang Kristen non-Yahudi sebagaimana yang dipaksakan oleh kaum Farisi dan pemuka-pemuka agama Yahudi. Sang rasul menegaskan bahwa orang Kristen tidak berada di bawah hukum Taurat, melainkan di bawah kasih karunia (Rm. 3:28; 6:14; 7:4 dan Gal. 3:24-25).

"Jika dibaca secara terpisah, ayat-ayat ini pasti memberi kesan bahwa hukum itu tidak lagi relevan bagi orang Kristen. Akan tetapi, semua ayat ini merupakan bagian dari konteks lebih luas yang harus kita perhatikan dalam rangka memahami apa yang sebenarnya Paulus sedang katakan" [alinea kedua].

Hukum dalam konteks kasih karunia. Perkataan retorika Paulus, "Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya" (Rm. 3:31) merupakan penjelasan dari pernyataan sebelumnya, "Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat" (ay. 28; huruf miring ditambahkan). Dalam suratnya kepada jemaat di Galatia, logika itu dibalik dengan mengucapkan kata-kata retorika lebih dulu, "Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak!" (Gal. 3:21), sebagai penjelasan terhadap pernyataannya kemudian, "Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman" (ay. 24; huruf miring ditambahkan). Dalam perkataan lain, sang rasul hendak menegaskan bahwa keselamatan melalui kasih karunia oleh iman itu sama sekali tidak menafikan hukum Taurat.

Di sini "hukum Taurat" yang dia maksudkan bukan sekadar sunat, tetapi lebih kepada Sepuluh Perintah sebagai hukum moral. Atau, dalam gaya bahasa gaul, sang rasul hendak mengatakan bahwa mentang-mentang kita sudah dibenarkan oleh iman kepada kasih karunia lalu kita bisa begitu saja cuekin hukum Allah itu. Sebagai orang Kristen kita dibebaskan dari kewajiban menaati "hukum Taurat" dalam hal sunat, tetapi kita tidak dibebaskan dari kewajiban menaati "hukum Taurat" dalam hal Sepuluh Perintah. Setelah menjadi orang Kristen, dan dibenarkan dari pelanggaran-pelanggaran sebelumnya terhadap Sepuluh Perintah, kita sudah memiliki jaminan keselamatan di dalam Kristus. Sebaliknya, sesudah diselamatkan kita wajib untuk lebih taat lagi kepada Sepuluh Perintah itu sebagai respon kita terhadap keselamatan yang telah kita peroleh secara cuma-cuma.

"Jika hukum adalah sarana untuk keselamatan, maka tidak akan ada orang yang memiliki pengharapan akan hidup kekal. Pengharapan orang Kristen tidak terdapat dalam hukum itu, melainkan dalam Yesus Kristus yang bukan saja telah memelihara hukum itu dengan sempurna tapi juga yang melalui kuasa ajaib Allah mengizinkan orang-orang percaya untuk turut menikmati kebenaran-Nya (Rm. 8:3-4). Sekarang orang Kristen dapat melayani hukum Allah dengan hati nurani yang bebas karena Kristus sudah mengambil kutukan hukum itu (Rm. 7:25-8:2). Kasih karunia yang datang melalui Kristus tidak melepaskan kita dari hukum tapi sebaliknya mendorong kita untuk mematuhinya" [alinea terakhir: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang ajaran Paulus mengenai hukum Allah?
1. Rasul Paulus bukan penganjur "agama baru" yang sekarang ini kita kenal sebagai Kekristenan, tetapi dia adalah tokoh utama dalam pengembangan Kekristenan di abad-abad permulaan dan tulisan-tulisannya menjadi sumber dari banyak doktrin Kristen. Barangkali memang Tuhan telah memilih Paulus sejak dia masih dalam kandungan ibunya (Gal. 1:15).
2. Doktrin bahwa orang yang percaya kepada Yesus dosanya telah dihapuskan sehingga mereka "tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia" (Rm. 6:14) merupakan tonggak iman Kristiani yang bersumber dari tulisan rasul Paulus. Namun, status baru ini tidak membebaskan orang Kristen dari kewajiban menaati hukum Sepuluh Perintah (ay. 15).
3. Orang berdosa tidak dibenarkan melalui penurutan hukum, melainkan oleh iman (Rm. 3:28), tetapi hukum itulah yang menuntun kita untuk sampai kepada Kristus (ay. 24). Jadi, hukum Allah (Sepuluh Perintah) mempunyai andil terhadap pembenaran orang berdosa, dan dengan demikian merupakan jalan menuju kepada kasih karunia itu.



Senin, 9 Juni
DARI GELAP KEPADA TERANG (Petrus dan Hukum)

Ketaatan Petrus. Kaisaria adalah sebuah kota pesisir di Laut Tengah yang penduduknya kebanyak warganegara Romawi, dan di kota ini terdapat istana gubernur wilayah Yudea dan menjadi markas dari sebuah pasukan yang disebut Resimen Italia dengan komandannya Kornelius, seorang yang saleh, dermawan, dan "senantiasa berdoa kepada Allah" (Kis. 10:2). Suatu hari malaikat Allah menampakkan diri kepadanya di rumahnya. Malaikat itu berkata kepadanya, "Semua doamu dan sedekahmu telah naik ke hadirat Allah dan Allah mengingat engkau" (ay. 4), seraya menyuruh dia untuk mengirim utusan menjemput Petrus yang berada di kota Yope yang berjarak sekitar 45 Km. Keesokan harinya, di rumah tempat Petrus menginap, pada tengah hari rasul itu mendapat penglihatan berupa sehelai kain lebar yang turun dari langit yang isinya berbagai jenis hewan berkaki empat maupun melata dan juga unggas yang dagingnya haram menurut hukum agama Yahudi (ay. 11-12). Dalam keadaan sedang lapar itu, malaikat menyuruh Petrus untuk menyembelih dan memakan hewan-hewan itu, tetapi ditolaknya. "Tidak, Tuhan, tidak, sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir," kata Petrus (ay. 14). Sampai tiga kali malaikat itu menyuruhnya tapi selalu ditolak Petrus, sampai akhirnya kain itu terangkat kembali ke langit. Sementara sang rasul bertanya-tanya apa maksud dari penglihatan tersebut, ketiga orang suruhan Kornelius sudah tiba di depan pintu rumah itu.

Belakangan Petrus tampaknya mengerti makna dari penglihatan itu, bahwa dalam hal penginjilan dia tidak boleh membiarkan dirinya terikat pada tradisi rasial bangsanya yang membeda-bedakan antara orang Yahudi dan non-Yahudi. "Kamu tahu, betapa kerasnya larangan bagi seorang Yahudi untuk bergaul dengan orang-orang yang bukan Yahudi atau masuk ke rumah mereka. Tetapi Allah telah menunjukkan kepadaku, bahwa aku tidak boleh menyebut orang najis atau tidak tahir," katanya kepada Kornelius (ay. 28; huruf miring ditambahkan). Tetapi, ketika dalam ketidaktahuannya telah menolak perintah malaikat Tuhan agar menyembelih serta memakan hewa-hewan haram itu, Petrus menunjukkan ketaatannya pada hukum Taurat dalam hal makanan halal dan haram (Imamat 11). Seandainya Petrus jadi menyembelih hewan-hewan haram itu lalu memakan dagingnya, dia mempunyai alasan yang kuat untuk melakukan itu: pertama, dia memang sedang sangat lapar; dan kedua, itu perintah malaikat Tuhan. Tetapi bagi Petrus, situasi bukanlah alasan yang sah untuk melanggar hukum Allah.

"Petrus menerima penglihatannya beberapa tahun setelah kenaikan Yesus. Sebagai hasil dari khotbah murid-murid, ribuan orang Yahudi telah menerima Yesus sebagai Mesias. Tidak ada dalam catatan Alkitab yang memberi kesan bahwa isi pekabaran Kristen termasuk petunjuk-petunjuk untuk menolak hukum. Secara tegas peristiwa dalam Kisah pasal 10 memperlihatkan bahwa umat Kristen yang mula-mula sepenuhnya dikaitkan dengan akar keyahudian mereka" [alinea kedua].

Bangsa yang kudus. Keluarnya bangsa Israel dari negeri Mesir adalah mewujudkan rencana Allah untuk menjadikan keturunan Abraham itu menjadi sebagai suatu bangsa yang berdaulat. Allah berkata melalui Musa tentang umat Israel, "Kamu akan menjadi bagi-Ku kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Inilah semuanya firman yang harus kau katakan kepada orang Israel" (Kel. 19:6). Menulis kepada orang-orang Kristen abad pertama yang tersebar di Asia Kecil (sekarang wilayah Turki), "yaitu orang-orang yang dipilih sesuai dengan rencana Allah, Bapa kita" (1Ptr. 1:2), rasul Petrus mengutip perkataan Allah dalam kitab Keluaran untuk mengingatkan orang Kristen tentang status mereka sebagai umat percaya: "Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib" (1Ptr. 2:9). Sebagaimana bangsa Israel dipanggil keluar dari tanah perhambaan di Mesir untuk menjadi bangsa yang kudus milik Allah sendiri, demikianlah orang Kristen dipanggil keluar dari kegelapan untuk menjadi bangsa yang kudus kepunyaan Allah sendiri.

Dalam Alkitab PB, inilah satu-satunya ayat yang menyebutkan tentang orang Kristen sebagai "bangsa yang kudus." Dalam PL sebutan ini tercatat dua kali, selain pada kitab Keluaran juga pada kitab Daniel yang menubuatkan perihal nasib umat Kristen di zaman akhir: "Satu masa dan dua masa dan setengah masa; dan setelah berakhir kuasa perusak bangsa yang kudus itu, maka segala hal ini akan digenapi!" (Dan. 12:7; huruf miring ditambahkan). Jadi, dalam PL pun orang Kristen zaman akhir juga sudah disebut sebagai "bangsa yang kudus."

"Ketika Petrus merujuk para pembacanya sebagai 'imamat yang rajani, bangsa yang kudus,' mungkin mereka langsung teringat akan kisah pemberian hukum di Sinai. Sebagai pewaris Israel, mereka diharapkan untuk menaati ketentuan-ketentuan dari perjanjian yang dengan jelas disebutkan dalam hukum Allah. Lalu, segera setelah mengingatkan orang banyak tentang status mereka, Petrus mendesak mereka agar mengamalkan kehidupan kebenaran (1Ptr. 2:11-12). Dia juga mengamarkan pembacanya untuk waspada terhadap guru-guru palsu yang menyebarkan injil tanpa hukum (2Ptr. 2:21; 3:2)" [alinea terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang pandangan rasul Petrus mengenai hukum Allah?
1. Petrus bukan saja salah satu murid terdekat Yesus, tapi dia juga seorang yang terkenal dengan pembawaan spontanitas. Kalau Yesus telah mengajarkan bahwa hukum Allah tidak belaku lagi bagi orang Kristen, tentu dialah yang pertama kali akan mengkhotbahkannya. Faktanya, dia justeru menganjurkan pemeliharaan hukum-hukum itu.
2. Penolakan Petrus terhadap perintah malaikat Tuhan agar menyembelih dan memakan hewan yang haram dalam penglihatannya itu menunjukkan pendirian sang rasul yang meninggikan hukum Taurat, sekalipun itu hanya soal makanan ketika dia sedang lapar. Ketaatan pada hukum Allah tidak tergantung pada situasi dan kondisi.
3. Adalah Petrus yang mengamarkan umat Kristen perihal status mereka sebagai "bangsa yang kudus" yang mesti dipertahankan dengan cara "mengingat akan perkataan yang dahulu telah diucapkan oleh nabi-nabi kudus dan mengingat akan perintah Tuhan" (2Ptr. 3:2).



Selasa, 10 Juni
KASIH, INTISARI HUKUM ALLAH (Yohanes dan Hukum)

"Yohanes yang kekasih." Yohanes termasuk bagian dari "lingkaran dalam" (inner circle) Yesus Kristus ketika hidup di dunia ini. Yohanes beserta dua murid lainnya, Petrus dan Yakobus, adalah tiga serangkai yang diajak Yesus untuk menemani Dia saat berdoa di Taman Getsemani sementara murid-murid yang lain menunggu di kejauhan (Mrk. 14:32-34). Tetapi agak berbeda dari watak Petrus yang spontan dan meledak-ledak, Yohanes tampaknya memiliki kepribadian yang lembut dan tenang. Tulisan-tulisan rasul Yohanes yang banyak bertemakan kasih menunjukkan ciri tabiatnya. Yohanes menghubungkan kasih dengan hukum Allah ketika dia menulis, "Inilah tandanya, bahwa kita mengasihi anak-anak Allah, yaitu apabila kita mengasihi Allah serta melakukan perintah-perintah-Nya. Sebab inilah kasih kepada Allah, yaitu bahwa kita menuruti perintah-perintah-Nya. Perintah-perintah-Nya itu tidak berat" (1Yoh. 5:2-3).

Sebagai salah seorang murid terdekat, Yohanes mestinya juga tahu kalau Yesus pernah mengajarkan bahwa penurutan hukum Allah itu tidak diperlukan lagi bagi orang Kristen, karena sebagai pengikut-Nya mereka tidak lagi berada di bawah hukum tetapi di bawah kasih karunia. Namun kita tidak menemukan dalam tulisan-tulisannya bahwa hukum itu tidak relevan lagi, sebaliknya dia mengatakan bahwa penurutan pada hukum Allah adalah bukti dari kasihn kita kepada-Nya. "Dan inilah kasih itu, yaitu bahwa kita harus hidup menurut perintah-Nya. Dan inilah perintah itu, yaitu bahwa kamu harus hidup di dalam kasih, sebagaimana telah kamu dengar dari mulanya" (2Yoh. 1:6).

"Sama seperti Petrus, dia berada di antara murid-murid pertama yang dipilih Yesus, dan dia juga memiliki hubungan yang khusus dengan Yesus. Karena kedekatannya dengan Yesus itulah maka dia sering disebut sebagai 'Yohanes yang kekasih.' Menilai dari bagian akhir injil-Nya (Yoh. 21:25), Yohanes banyak mengetahui informasi pribadi tentang Yesus. Sudah tentu seorang yang dekat dengan Yesus seperti Yohanes ini pasti tahu sekiranya Yesus telah meniadakan hukum Allah" [alinea pertama: empat kalimat terakhir].

Kasih dan penurutan hukum. Yohanes mencatat perkataan Yesus ketika menegaskan perihal hubungan antara kasih dengan penurutan kepada perintah Tuhan, "Jikalau kamu menuruti perintah-Ku, kamu akan tinggal di dalam kasih-Ku, seperti Aku menuruti perintah Bapa-Ku dan tinggal di dalam kasih-Nya...Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu..." (Yoh. 15:10, 12). Pada kesempatan yang lain, sewaktu menjawab pertanyaan seorang ahli Taurat yang hendak mencobai-Nya, Yesus telah menguraikan bahwa kasih kepada Allah secara vertikal dan kasih kepada sesama manusia secara horisontal adalah "hukum yang terutama" (Mat. 22:36-40). Dari kedua rangkaian ayat ini kita dapat melihat konsistensi pandangan Yesus mengenai hubungan kasih dan penurutan hukum Allah, dan dengan memerintahkan kepada para pengikut-Nya untuk saling mengasihi maka Yesus telah memberi "energi baru" pada semangat untuk menaati hukum Allah itu.

Lebih jauh sang rasul menulis, "Dan inilah tandanya bahwa kita mengenal Allah, yaitu jikalau kita menuruti perintah-perintah-Nya. Barangsiapa berkata: Aku mengenal Dia, tetapi ia tidak menuruti perintah-Nya, ia adalah seorang pendusta dan di dalamnya tidak ada kebenaran" (1Yoh. 2:3-4). Jadi, penurutan kepada hukum Allah (Sepuluh Perintah) merupakan bukti nyata bahwa kita mengenal Allah yang telah menulis dan menurunkan hukum-hukum itu kepada manusia untuk ditaati. Anda tidak akan menuruti perintah seseorang yang anda tidak kenal, atau sedikitnya yang anda ketahui, bukan? Kita menaati hukum Allah karena kita tahu siapa Allah yang hukum-hukum-Nya itu kita taati, akan tetapi jika kita tidak menaati hukum-hukum-Nya itu menunjukkan bahwa pada hakikatnya kita tidak mengenal Dia.

"Yesus tidak memandang perintah-perintah itu sebagai penghalang-penghalang negatif untuk disingkirkan atau dibuang; gantinya, Ia melihatnya sebagai pedoman bagi suatu hubungan kasih dengan Dia dan dengan orang-orang lain. Ketika Yohanes, murid yang kekasih itu, mengingatkan orang Kristen akan kewajiban mereka terhadap Allah, dia menggunakan bahasa kasih dan persatuan yang sama seperti yang Yesus gunakan dalam Injil. Bahkan, Yohanes mengerti bahwa kasih selamanya merupakan intisari dari hukum itu (sebagai contoh, 2Yohanes 6). Seseorang tidak bisa menyatakan bahwa dia memelihara hukum itu kalau dia tidak terlibat dalam hubungan kasih dengan Allah dan sesama manusia" [alinea kedua: empat kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang pandangan Yohanes perihal hukum Allah?
1. Yohanes adalah salah seorang murid terdekat Yesus yang dalam tulisan-tulisannya banyak menonjolkan sisi kepribadian dari Sang Guru, khususnya kasih sebagai ciri tabiat-Nya. Kita tidak menemukan indikasi apapun dalam tulisan-tulisan rasul Yohanes bahwa Yesus telah meniadakan hukum Allah, bahkan Ia menekankan penurutan pada hukum-hukum itu.
2. Penurutan pada hukum Allah (dalam hal ini adalah Sepuluh Perintah) harus didasari pada kasih, sebab hukum itu adalah kasih dan kasih itu adalah hukum. Selain itu, penurutan pada hukum Allah juga didasarkan pada pengenal kita tentang Dia. Kita mengenal Allah itu kasih, dan mengetahui bahwa substansi dari hukum-Nya adalah kasih, maka kita menaatinya karena mengasihi Dia.
3. Penurutan pada Sepuluh Perintah bukanlah penghalang bagi kasih kasih karunia Allah, sebaliknya penurutan pada hukum itu adalah buah-buah dari kasih karunia Allah yang telah kita terima. Kasih karunia Allah adalah sumber motivasi dan kekuatan kita untuk menuruti perintah-perintah Allah dalam hukum-Nya.



Rabu, 11 Juni
HUKUM YANG MEMERDEKAKAN (Yakobus dan Hukum)

Hukum utama. Yakobus adalah murid yang memiliki hubungan khusus dengan Yesus, selain menjadi bagian dari lingkaran dalam dia juga saudara Yesus (Mat. 13:55). Sebagai orang yang dibesarkan dalam satu keluarga yang sama tentu Yakobus sangat mengenal Yesus secara pribadi dan tahu persis bagaimana cara hidup-Nya sejak kecil dalam hal ketaatan pada hukum Allah. Tidak ada dalam tulisan rasul Yakobus yang memberi kesan bahwa Yesus mengabaikan hukum Allah, baik selama masa pertumbuhan-Nya sebagai kanak-kanak maupun dalam pengajaran-Nya setelah dewasa. Bahkan, Yakobus menyebut hukum Allah itu sebagai "hukum utama" (Yak. 2:8) dan "hukum yang memerdekakan" (ay. 12). Kata asli (dari bahasa Grika) yang diterjemahkan dengan utama pada ayat pertama adalah basilikos, sebuah kata sifat yang berkaitan dengan raja atau istana (Strong; G937), sehingga versi King James menerjemahkan frase ini dengan royal law. Sementara kata asli yang diterjemahkan dengan memerdekakan pada ayat kedua adalah eleutheria, sebuah kata benda feminin yang berarti "kebebasan berbuat atau melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan keselamatan" (Strong; G1657), dan dalam versi King James diterjemahkan dengan law of liberty.

Pada bagian sebelumnya sang rasul telah menulis tentang hukum Allah itu sebagai berikut: "Tetapi barangsiapa meneliti hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di dalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh melakukannya, ia akan berbahagia oleh perbuatannya" (Yak. 1:25; huruf miring ditambahkan). Jadi, menurut rasul Yakobus, selain hukum Allah itu adalah "utama" dan "memerdekakan" manusia, hukum itu juga "sempurna" sehingga jika seseorang meneliti hukum-hukum itu dengan tekun serta bersungguh-sungguh melakukannya maka orang itu akan "berbahagia."

"Hanya ada satu kitab dalam Perjanjian Baru yang dikaitkan dengan Yakobus. Sementara penulisnya tidak menegaskan Yakobus yang mana dia, tapi secara umum diterima bahwa surat ini dari Yakobus, saudara Yesus. Walaupun pada mulanya mungkin ragu-ragu tentang Kemesiasan Yesus (Yoh. 7:5), Yakobus pada akhirnya bangkit kepada posisi kepemimpinan yang berpengaruh dalam gereja Perjanjian Baru (Kis. 15:13; Gal. 1:19). Sekali lagi, kalau Yesus telah bermaksud untuk menghapus hukum ilahi, saudara-Nya sendiri pasti sudah mengetahuinya" [alinea kedua].

Dosa perbuatan dan kelalaian. Aslinya, Yakobus mengalamatkan suratnya kepada umat Kristen Yahudi, yakni "kedua belas suku di perantauan" (Yak. 1:1). Surat Yakobus ini merupakan sebuah tulisan yang mengandung sifat praktis, bahkan sering disebut sebagai kitab yang isinya bertutur banyak tentang "cara berbuat" (how-to book). Kalau rasul Paulus mengatakan bahwa dosa adalah "berbuat kesalahan" (Kol. 3:25), maka rasul Yakobus berkata, "Jadi jika seorang tahu bagaimana ia harus berbuat baik, tetapi ia tidak melakukannya, ia berdosa" (Yak. 4:17). Dengan demikian kita mengetahui bahwa Alkitab mengajarkan tentang dua jenis utama dari dosa, yaitu "dosa karena perbuatan" (sin of commission), dan "dosa karena kelalaian" (sin of omission). Dosa karena perbuatan ialah mengetahui bahwa sesuatu tindakan adalah melanggar hukum Allah tapi tetap saja melakukannya, sedangkan dosa karena kelalaian ialah kegagalan untuk melaksanakan apa yang Allah perintahkan untuk dilakukan.

Mengambil contoh dari Sepuluh Perintah kita dapat dengan mudah memilah mana hukum yang bersifat perintah untuk melakukan dan mana hukum yang bersifat larangan. Dari kesepuluh perintah itu terdapat 8 hukum yang tidak boleh dilakukan, dan hanya 2 hukum (Hukum Keempat dan Kelima) yang harus dilakukan. Tentu bukan secara kebetulan bahwa dua hukum yang sifatnya aktif itu meliputi kewajiban manusia secara vertikal kepada Allah (Hukum Keempat tentang pengudusan Sabat hari ketujuh) dan kewajiban manusia secara horisontal terhadap sesamanya (Hukum Kelima tentang menghormati orangtua).

Rasul Yakobus juga yang mengatakan bahwa dalam melaksanakan intisari dari hukum utama yang kedua tentang kasih kepada sesama manusia itu harus adil dan tidak boleh dengan cara yang "memandang muka" (Yak. 2:8-9), dan dia pula yang menegaskan tentang pentingnya memelihara Sepuluh Perintah itu secara utuh dan lengkap sebab "mengabaikan satu bagian...bersalah terhadap seluruhnya" (ay. 10). "Seperti Paulus dalam Roma 13:9, Yakobus sepenuhnya mengerti bahwa intisari dari hukum Allah adalah kasih (Yak. 2:8). Tidak seorang pun dapat benar-benar mengakui telah memelihara perintah-perintah Allah kalau dia tidak memperlihatkan perbuatan-perbuatan kasih yang praktis" [alinea terakhir: dua kalimat terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang pendapat Yakobus mengenai hukum Allah?
1. Yakobus adalah murid terdekat dan sekaligus saudara dari Yesus Kristus yang mengetahui sikap Gurunya itu terhadap hukum Allah. Tidak ada tulisan apapun dalam surat Yakobus yang mengindikasikan bahwa Yesus telah menghapus Sepuluh Perintah Allah itu, sebaliknya Yakobus menyebut hukum utama itu "sempurna" dan "memerdekakan" manusia.
2. Paulus dan Yakobus tidak bertentangan dalam pandangan mereka tentang Sepuluh Perintah, bahkan keduanya saling mengisi dan melengkapi. Paulus menekankan tentang "dosa karena perbuatan" sebagai pelanggaran pada hukum Allah itu, dan Yakobus menegaskan tentang "dosa karena kelalaian" karena tidak melakukan apa yang diperintahkan.
3. Rasul Yakobus tidak melihat Sepuluh Perintah Allah sebagai larangan atau pembatasan yang sifatnya pasif, sebaliknya dia memandang hukum Allah itu sebagai tindakan atau perbuatan yang bersifat aktif. Perintah-perintah kasih (vertikal dan horisontal) yang menjadi intisari dari hukum Allah itu harus dilaksanakan tanpa pandang muka (Yak. 2:8-9).



Kamis, 12 Juni
MENGHARGAI KASIH KARUNIA (Yudas dan Hukum)

Amaran terhadap ajaran sesat. Yudas, atau bentuk lain dari Yehuda, adalah nama kebanyakan untuk anak laki-laki orang Ibrani, dan dalam PB terdapat enam tokoh dengan nama yang secara harfiah artinya "seorang yang terpuji" ini. Penulis kitab Yudas ini menyebut dirinya sebagai "hamba Kristus" dan saudara dari Yakobus, tentu saja dia bukan Yudas Iskariot murid Yesus yang berkhianat itu. Tulisan Yudas dalam PB merupakan sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada orang Kristen, Yahudi maupun non-Yahudi, yaitu "mereka yang terpanggil, yang dikasihi dalam nama Bapa" (ay. 1). Inti kitab Yudas paralel dengan tulisan rasul Petrus, khususnya surat Petrus yang kedua (2 Petrus), sehingga banyak pelajar Alkitab memastikan bahwa kedua tulisan ini memiliki narasumber yang sama. Meski singkat, tulisan Yudas sangat berguna bukan saja bagi orang Kristen abad permulaan tetapi khususnya juga penting bagi umat Kristen akhir zaman, sebab isinya yang mengandung nasihat agar "tetap berjuang mempertahankan iman" (ay. 3).

Salah satu bagian penting dari kitab Yudas adalah amaran tentang anasir-anasir ajaran sesat yang menyusup ke dalam gereja. "Sebab ternyata ada orang tertentu yang telah masuk menyelusup di tengah-tengah kamu, yaitu orang-orang yang telah lama ditentukan untuk dihukum. Mereka adalah orang-orang yang fasik, yang menyalahgunakan kasih karunia Allah kita untuk melampiaskan hawa nafsu mereka, dan yang menyangkal satu-satunya Penguasa dan Tuhan kita, Yesus Kristus," tulisnya (ay. 4; huruf miring ditambahkan). Frase "menyalahgunakan kasih karunia Allah" dalam ayat ini secara implisit merujuk kepada persepsi sebagian orang Kristen yang dengan sengaja melanggar hukum Allah karena merasa sudah aman berada di bawah kasih karunia, dan secara eksplisit berbicara tentang manipulasi kasih karunia itu.

Kata-kata dalam ayat di atas menyiratkan adanya ajaran-ajaran palsu di dalam Gereja yang bersifat pelecehan terhadap kasih karunia (abuse of grace) di satu sisi, dan pada sisi lain ajaran-ajaran itu merupakan penghinaan terhadap hukum (contempt of law). "Menyebutkan tentang kasih karunia menuntut adanya hukum, sebab kasih karunia tidak akan diperlukan kalau tidak ada dosa (Rm. 5:18-6:15). Apa yang guru-guru palsu ini ajarkan begitu jahatnya sehingga Yudas menyamakannya dengan penolakan terhadap Tuhan itu sendiri" [alinea ketiga].

Iman harus dinyatakan. Penulis kitab Ibrani mengingatkan para pembacanya tentang pengalaman bangsa Israel purba dalam pengembaraan di gurun Arabia ketika umat itu membangkitkan murka Allah, sehingga seluruh generasi--kecuali dua orang, Yohua dan Kaleb--yang berangkat dari Mesir tidak diizinkan masuk ke tanah perjanjian Kanaan dan binasa di padang belantara (Ibr. 3:16-19). Dua jenis dosa yang secara khusus disebutkan dalam ayat-ayat ini adalah dosa ketidak-taatan (ay. 18) dan dosa ketidakpercayaan (ay. 19).

Seirama dengan ayat-ayat dalam kitab Ibrani itu, Yudas menulis: "Tetapi, sekalipun kamu telah mengetahui semuanya itu dan tidak meragukannya lagi, aku ingin mengingatkan kamu bahwa memang Tuhan menyelamatkan umat-Nya dari tanah Mesir, namun sekali lagi membinasakan mereka yang tidak percaya. Dan bahwa Ia menahan malaikat-malaikat yang tidak taat pada batas-batas kekuasaan mereka, tetapi yang meninggalkan tempat kediaman mereka, dengan belenggu abadi di dalam dunia kekelaman sampai penghakiman pada hari besar" (ay. 5-6; huruf miring ditambahkan).

"Dengan gaya diplomatisnya sendiri Yudas mengingatkan pembacanya tentang pengalaman umat Israel yang sudah dibebaskan dari perbudakan di Mesir. Allah telah memenunjukkan kekuatan-Nya dan bahkan memberikan kepada mereka hukum-Nya, tetapi bilamana mereka menjadi tidak setia maka mereka menghadapi akibat-akibat mengerikan yang datang karena terpisah dari Dia. Yudas dengan sangat jelas menyatakan bahwa manusia sesungguhnya dapat memungkiri, dan mereka yang berbuat itu akan menghadapi penghakiman. Kitab Yudas sama jelasnya seperti seluruh Kitabsuci: semua orang yang mengaku mempunyai iman harus bersedia mengekspresikan iman itu melalui kehidupan penurutan" [alinea terakhir].

Apa yang kita pelajari tentang perlunya ketaatan pada hukum Allah menurut Yudas?
1. Yudas menyebut pandangan dari sebagian orang Kristen yang menumbuhkan pola hidup penuh hawa nafsu sebagai penyangkalan terhadap hukum Allah. Mengingkari tuntutan ketaatan pada hukum Allah merupakan pelecehan terhadap kasih karunia Allah, dan ketidaktaatan itu akan berujung pada kebinasaan.
2. Ketidaktaatan dan ketidakpercayaan adalah dua jenis dosa yang secara khusus disorot pada bagian awal kitab Yudas (ay. 5 dan 6), dan keduanya berkaitan dengan eksistensi hukum Allah dalam Kekristenan. Orang Kristen yang tidak taat hukum berarti tidak percaya bahwa hukum Allah itu tetap eksis dan merupakan bagian yang integral dari Kekristenan.
3. Yudas mengingatkan orang Kristen agar mewaspadai pengaruh kesesatan Kain dan Bileam. Ciri-ciri orang yang sesat seperti itu, dia menulis: "Mereka itu orang-orang yang menggerutu dan mengeluh tentang nasibnya, hidup menuruti hawa nafsunya, tetapi mulut mereka mengeluarkan perkataan-perkataan yang bukan-bukan dan mereka menjilat orang untuk mendapat keuntungan" (ay. 16).



Jumat, 13 Juni
PENUTUP

Pertobatan dan pengampunan. Alkitab mengajarkan bahwa pengampunan tersedia bagi orang yang bertobat (Kis. 2:38; 8:22; Mrk. 1:4). Jadi, pertobatan dan pengampunan adalah dua hal yang saling berkaitan. Rumus alkitabiahnya adalah: "Kesadaran+Pertobatan=Pengampunan" (Kis. 3:19). Pengampunan adalah hasil dari sebuah proses, yaitu kesadaran akan dosa yang menuntun seseorang kepada pertobatan. Tidak ada orang yang sekonyong-konyong bertobat tanpa didahului oleh kesadaran bahwa dirinya berdosa, dan tidak ada orang yang tiba-tiba berkesimpulan bahwa dirinya berdosa tanpa mengenal hukum Allah. Logis, bukan?

Menurut injil, keselamatan itu berdasarkan pengampunan dosa (Luk. 1:77). Karena pengampunan itu sendiri, berdasarkan rumus di atas, adalah hasil dari kesadaran akan dosa ditambah pertobatan dari dosa, maka pengenalan akan dosa menjadi kunci yang membuka pintu pertama menuju kepada keselamatan. Karena hanya dengan hukum Allah "orang mengenal dosa" (Rm. 3:20; bandingkan dengan 7:7), maka kita dapat menguraikan secara lebih jelas posisi hukum Allah dalam keselamatan. Sederhananya begini: Hukum Allah membuat kita menyadari akan keberdosaan kita, kesadaran atas keberdosaan itu membawa kita kepada pertobatan, dengan pertobatan itu kita beroleh pengampunan, dan oleh pengampunan itu kita menerima keselamatan. Iman menjadi fondasi di atas mana tahapan demi tahapan tersebut dibangun sampai menjadi suatu kesatuan proses, dan kasih karunia menjadi payung yang melingkupi seluruh proses itu. Berdasarkan ini kita mungkin lebih mudah untuk memahami peran hukum Allah sebagai bagian tak terpisahkan dari keselamatan.

"Mengapa para rasul harus mengajarkan pertobatan terhadap Allah? Sebab seorang berdosa sedang bermasalah dengan Bapa. Dia sudah melanggar hukum; dia harus menyadari dosanya, dan bertobat. Apa tugas berikutnya? Memandang kepada Yesus yang oleh darah-Nya saja dapat membersihkan dari segala dosa...Tuhan kita menyatakan bahwa orang yang paling diampuni adalah orang yang paling dikasihi; dan hanya orang yang merasakan bahwa dirinya memerlukan pengampunan itulah yang melihat dirinya seperti apa adanya, dicemari oleh dosa, pelanggar hukum Allah yang suci. Orang yang memiliki keyakinan sepenuhnya akan tuntutan kudus dari hukum itu yang akan melihat paling jelas kehebatan pelanggarannya, dan akan merasakan bahwa dia sungguh telah banyak diampuni" [lima kalimat pertama dan dua kalimat terakhir].

"Carilah Tuhan selama Ia berkenan ditemui; berserulah kepada-Nya selama Ia dekat! Baiklah orang fasik meninggalkan jalannya, dan orang jahat meninggalkan rancangannya; baiklah ia kembali kepada Tuhan, maka Dia akan mengasihaninya, dan kepada Allah kita, sebab Ia memberi pengampunan dengan limpahnya" (Yes. 55:6-7).

(Oleh Loddy Lintong/California, 12 Juni 2014)

Jumat, 06 Juni 2014

Pelajaran Sekolah Sabat Ke X ,7 Juni 2014 -"KRISTUS, HUKUM, DAN PERJANJIAN-PERJANJIAN"







Sabat Petang, 31 Mei

PENDAHULUAN

Janji dan perjanjian. Pada waktu Allah memanggil Abraham (masih bernama Abram) untuk keluar dari kampung halamannya di Ur-Kasdim, bagian selatan Babilon, Allah berkata kepadanya: "Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat" (Kej. 12:2; huruf miring ditambahkan). Janji yang sering disebut sebagai "janji rangkap tiga" ini bersifat sepihak, di mana yang membuat janji adalah Allah sendiri sebagai pihak aktif sementara Abram adalah pihak pasif yang tidak berjanji apa-apa. Janji ini kemudian dipertegas lagi dalam suatu upacara khidmat dengan simbol-simbol nyawa dan darah (Kej. 15:9-18).

Janji (promise) sepihak ini berubah menjadi perjanjian (covenant) dua pihak antara Allah dengan Abram yang ditandai dengan perubahan nama Abram menjadi Abraham (Kej. 17:5). Perhatikan perkataan Allah berikut ini: "Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau serta keturunanmu turun-temurun menjadi perjanjian yang kekal, supaya Aku menjadi Allahmu dan Allah keturunanmu" (ay. 7; huruf miring ditambahkan). Janji dari pihak Allah, "yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka" (ay. 8). Sedangkan dari pihak Abraham, "engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun" (ay. 9). Dan untuk menandakan bahwa keturunan Abraham terikat pada perjanjian ini maka Allah menuntut agar semua anak laki-laki mereka disunat, "dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu" (ay. 11).

Puluhan tahun setelah Abraham wafat, Allah mengulangi janji ini kepada anaknya, Ishak. Pada waktu terjadi bala kelaparan di Kanaan, Allah mencegah Ishak yang berniat hendak mengungsi ke Mesir tetapi mengizinkannya untuk menumpang di negeri Filistin sebagai pendatang (Kej. 26:1-2), dan sekali lagi Allah mengulangi janji yang pernah Ia ucapkan kepada Abraham dulu (ay. 3-4). Selain menegaskan kembali tentang janji-janji itu, Allah juga menyebutkan alasan mengapa Ia hendak memenuhi janji itu: "Karena Abraham telah mendengarkan firman-Ku dan memelihara kewajibannya kepada-Ku, yaitu segala perintah, ketetapan dan hukum-Ku" (ay. 5; huruf miring ditambahkan). Jadi, digenapinya perjanjian itu di pihak Allah tidak terlepas dari kewajiban menaati perintah dan hukum-Nya di pihak manusia.

"Jantung dari perjanjian ini adalah kasih Tuhan yang teguh dan setia, sebuah kasih yang Alkitab bahkan berkali-kali samakan dengan perjanjian-perjanjian itu sendiri (baca Ul. 7:9, 1Raj. 8:23, Dan. 9:4). Sebagai bagian dari perjanjian itu Allah menyerukan umat-Nya agar menaati hukum-Nya, bukan sebagai sarana keselamatan tapi sebagai buah dari keselamatan itu. Secara bersama-sama hukum dan kasih karunia selalu menjadi pusat kepada perjanjian kekal Allah" [alinea kedua].

Minggu, 1 Juni

JANJI ALLAH KEPADA NUH DAN ABRAHAM (Tanda-tanda Perjanjian)

Lambang sebuah perjanjian. Lazimnya sebuah surat perjanjian selain menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian itu juga memuat ketentuan-ketentuan atau klausul di mana pokok dari perjanjian itu diperluas atau dibatasi. Sebuah perjanjian dianggap sah dan memiliki konsekuensi hukum apabila para pihak membubuhkan tandatangan mereka, apakah surat perjanjian itu ditulis pada kertas bermeterai (plaagzegel) atau pada kertas biasa dengan meterai tempel yang nilainya cukup. Jika surat perjanjian itu dibuat di atas kertas biasa maka tandatangan dari para pihak yang mengadakan perjanjian itu harus mengenai bagian permukaan dari meterai tempel. Meterai yang resmi adalah yang diterbitkan oleh pemerintah dan masih berlaku, untuk Indonesia terdapat gambar burung Garuda dengan perisai Pancasila pada dadanya yang merupakan lambang negara RI. UU Republik Indonesia No. 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai dengan tegas menyebutkan bahwa biaya meterai adalah sebagai "pajak atas dokumen" (Bab I, pasal 1) yang dikenakan pada setiap dokumen resmi, termasuk tanda terima penerimaan uang yang jumlahnya satu juta rupiah atau lebih, dan di belakang hari dapat dijadikan "sebagai alat pembuktian" dalam suatu perkara yang bersifat perdata (Bab II, pasal 2). Jadi dalam hal ini meterai merupakan "tanda" yang meresmikan perjanjian tersebut.

Setelah menghukum seluruh penduduk planet ini dengan mendatangkan air bah yang meliputi seluruh permukaan bumi, dengan hanya menyisakan keluarga Nuh berjumlah delapan orang, Allah kemudian mengadakan suatu perjanjian dengan Nuh. "Inilah perjanjian-Ku dengan kamu: Aku berjanji bahwa segala makhluk yang hidup tidak akan lagi dibinasakan oleh banjir. Tidak akan lagi ada banjir yang membinasakan bumi ini. Sebagai tanda perjanjian kekal, yang Kubuat dengan kamu dan dengan segala makhluk yang hidup, maka Kutaruh pelangi-Ku di awan sebagai tanda perjanjian-Ku dengan dunia. Setiap kali, jika Aku menutupi langit dengan awan, lalu pelangi itu tampak, Aku akan mengingat janji-Ku kepadamu dan kepada segala makhluk hidup, yaitu bahwa banjir tidak akan lagi membinasakan segala yang hidup. Bilamana pelangi tampak di awan, Aku akan melihatnya dan mengingat perjanjian yang kekal itu antara Aku dengan segala makhluk yang hidup di bumi. Itulah tanda janji-Ku yang Kuberikan kepada segala makhluk yang hidup di bumi" (Kej. 9:11-17, BIMK; huruf miring ditambahkan).

Pelangi adalah sebuah fenomena alam yang kejadiannya dapat dijelaskan secara ilmiah dengan sederhana berdasarkan ilmu pengetahuan alam (IPA). Terjadinya pelangi ialah ketika cahaya matahari yang bersifat polikromatik (berwarna banyak) dengan panjang gelombang yang berbeda-beda itu menimpa titik-titik air hujan di udara sehingga terjadi perambatan cahaya yang menimbulkan pembiasan serta penyebaran warna-warni cahaya dan muncul keluar sebagai spektrum warna. Jadi, pelangi adalah "busur spektrum warna besar berbentuk lingkaran yang terjadi karena pembiasan cahaya matahari oleh butir-butir air" (Wikipedia). Namun, meskipun pelangi adalah sebuah gejala alam, Alkitab menyatakan bahwa pelangi adalah lambang atau tanda perjanjian dari Allah kepada manusia bahwa dunia ini tidak akan dibinasakan lagi dengan air. "Sebuah perjanjian secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu persetujuan antara dua pihak yang didasarkan pada janji-janji yang dibuat oleh salah satu atau kedua pihak...Sebuah perjanjian biasanya dimeteraikan dengan sedikitnya satu lambang...Lambang itu sendiri bukanlah perjanjian melainkan suatu pertanda bahwa seseorang berkewajiban terhadap sebuah perjanjian" [alinea pertama: kalimat pertama; alinea kedua: kalimat pertama dan terakhir].

Janji Allah kepada Nuh dan Abraham. Perjanjian antara Allah dengan Nuh dan dengan Abraham berbeda setidaknya dalam tiga hal: lambang, cakupan, dan syarat. Lambang perjanjian yang Allah gunakan untuk Nuh adalah pelangi, sedangkan dengan Abraham lambang yang dipakai adalah sunat atau khitan. Cakupan perjanjian Allah dengan Nuh meliputi seluruh umat manusia, sedangkan dengan Abraham hanya mencakup bangsa Israel sebagai keturunannya saja. Syarat perjanjian Allah dengan Nuh tidak ada, sedangkan perjanjian dengan Abraham melibatkan syarat penurutan perintah dan hukum Allah oleh keturunannya. Dengan kata lain, janji Allah kepada Nuh yang tanpa syarat bahwa bumi ini tidak akan dibinasakan oleh air bah itu pasti ditepati bagaimana pun kehidupan manusia di dunia ini. Sebaliknya, janji Allah kepada Abraham menuntut penurutan oleh keturunannya, sehingga perjanjian itu tidak akan digenapi kalau mereka tidak memenuhi persyaratan itu.

"Setiap kali sebuah pelangi muncul di langit, semua orang diharapkan untuk mengingat janji Allah. Hal yang sama juga dengan tanda sunat yang dimaksudkan untuk mengingatkan setiap kaum lelaki Yahudi akan peran mereka sebagai umat-Nya dalam menjadi berkat bagi bangsa-bangsa. Perjanjian yang satu diadakan dengan seluruh umat manusia, yang lainnya dengan bangsa Israel. Juga, dalam perjanjian yang diadakan dengan manusia sesudah Air Bah, manusia tida perlu berbuat apa-apa; janji itu tetap berlaku, tidak peduli apa yang manusia lakukan. Hal ini tidak sama dengan perjanjian yang kedua, yaitu dengan Israel; umat itu harus memenuhi bagian mereka dalam perjanjian itu" [alinea terakhir: lima kalimat terakhir].

Meskipun Allah telah berjanji tidak akan membinasakan bumi ini dengan air bah, Ia tidak pernah berjanji bahwa dunia ini tidak akan dibinasakan. Bahkan Alkitab menyatakan, "Tetapi hari Tuhan akan tiba seperti pencuri. Pada hari itu langit akan lenyap dengan gemuruh yang dahsyat dan unsur-unsur dunia akan hangus dalam nyala api, dan bumi dan segala yang ada di atasnya akan hilang lenyap...Pada hari itu langit akan binasa dalam api dan unsur-unsur dunia akan hancur karena nyalanya" (2Ptr. 3:10, 12; huruf miring ditambahkan). Namun, sebagaimana Allah pada zaman Nuh telah menyediakan bahtera sebagai sarana untuk selamat dari air bah, demikian pula pada zaman ini Allah telah menyediakan kasih karunia oleh iman dalam Yesus Kristus sebagai jalan keselamatan.

Apa yang kita pelajari tentang lambang-lambang perjanjian Allah dengan manusia?

1. Dalam sebuah perjanjian sekuler yang diadakan di antara manusia, lambang yang tertera di atas perjanjian tertulis itu adalah "tanda pengesahan" secara hukum atas perjanjian tersebut. Dalam perjanjian yang diadakan antara Allah dengan manusia, lambang yang digunakan menjadi "tanda pengingat" bagi manusia terhadap perjanjian itu.

2. Allah menggunakan pelangi sebagai tanda perjanjian dengan Nuh. Agar dapat melihat pelangi kita harus berada pada posisi di antara matahari dan titik-titik air hujan, yaitu ketika cahaya matahari bersinar dari belakang menembus titik-titik air hujan di depan kita. Anda dapat melihat tanda keselamatan di depan anda hanya ketika terang kemuliaan Allah menyinarinya.

3. Sebagaimana Allah mensyaratkan penurutan terhadap perintah-perintah-Nya kepada keturunan Abraham sebagai bukti bahwa mereka menghargai perjanjian itu, demikianlah Allah juga menuntut umat-Nya pada zaman ini untuk menaati hukum-hukum-Nya sebagai bukti bahwa kita menghargai janji keselamatan melalui kasih karunia dalam Yesus Kristus.

Senin, 2 Juni

SIFAT JANJI ALLAH PADA ABRAHAM (Janji-janji Perjanjian)

Janji yang tidak ditepati. Masih ingat kisah kalajengking dan katak? Syahdan, menurut yang empunya cerita, pada suatu hari seekor kalajengking berniat hendak menyeberang sungai. Karena tidak bisa berenang maka kalajengking itu meminta bantuan seekor katak yang sedang berjemur di tepi sungai. Sadar bahwa sengatan kalajengking sangat mematikan, si katak menolak. Tapi kalajengking berhasil membujuk dengan argumentasi yang jitu, bahwa dia tidak akan bertindak bodoh sebab kalau dia melakukannya maka katak itu akan mati dan tenggelam sehingga dia sendiri pun akan mati tenggelam. Sang katak percaya dan bersedia mendukung kalajengking di atas pundaknya lalu mulai menyeberangi sungai itu. Setibanya di seberang, gantinya berterimakasih tiba-tiba kalajengking menyengat leher si katak. Dalam keadaan lemas menjelang ajalnya katak itu mengeluh mengapa kalajengking yang sudah ditolongnya tega berbuat itu padahal dia sudah berjanji tidak akan menggigit. Kata sang kalajengking, "Kamu sudah tahu saya ini kalajengking. Apa yang kamu harapkan dari saya?"

Dunia satwa dengan hukum rimba tentu berbeda dengan dunia manusia beradab. Meski soal melanggar janji adalah hal yang lumrah di antara manusia, tapi setidaknya kita punya hukum yang jika dijalankan dengan efektif setidaknya dapat memberi keadilan. Ketika dua orang sepakat untuk mengadakan suatu perjanjian tentu masing-masing pihak percaya dan berharap bahwa pihak lainnya mampu serta mau menepati isi perjanjian itu. Kalau salah satu pihak gagal memenuhi butir-butir ketetapan (klausul) dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak bersangkutan, baik secara sengaja maupun karena kelalaian, maka pihak yang dirugikan dapat memperkarakan pihak lain yang tidak memenuhi ketetapan perjanjian tersebut. Dalam istilah hukum di Indonesia, kegagalan memenuhi ketetapan perjanjian itu disebut "wanprestasi" (sebuah istilah dari bahasa Belanda yang artinya "prestasi buruk"), di mana pihak yang dirugikan dapat melayangkan tuntutan hukum sebagaimana diatur dalam KUH Perdata pasal 1267.

"Perjanjian didasarkan pada janji-janji. Bahkan, adalah mungkin untuk menggunakan kedua istilah ini secara bergantian. Tentu ketika sebuah perjanjian dibuat, diharapkan bahwa orang yang mengadakan perjanjian itu memiliki kesanggupan untuk menjalankan apa yang dijanjikan" [alinea pertama]. Kenyataannya, perjanjian di antara manusia seringkali menimbulkan sengketa oleh karena salah satu pihak tidak memenuhi janjinya sehingga merugikan pihak lain, seperti juga yang tercatat dalam Alkitab. "Dalam Perjanjian Lama, beberapa perjanjian merupakan keadaan yang bersifat lokal dan terbatas" [alinea kedua].

Ketika Allah menepati janji-Nya. Dalam janji-janji yang Allah adakan dengan manusia tentu saja itu tidak mengacu pada hukum apapun, tetapi perjanjian itu semata-mata didasarkan pada sifat Allah yang kasih dan adil. Bahkan, banyak kali Allah membuat perjanjian dengan umat-Nya yang bersifat sepihak dan tidak bergantung pada "klausul" apapun yang harus dipenuhi oleh pihak manusia, termasuk janji-Nya kepada Abraham. Seperti dikatakan oleh rasul Paulus, "Yang hendak saya kemukakan di sini ialah ini: janji Allah sudah dibuat dan disahkan lebih dahulu. Hukum agama yang diberikan 430 tahun kemudian tidak dapat membatalkan pengesahannya serta menghapuskan janji Allah itu. Sebab kalau pemberian Allah tergantung kepada hukum agama, maka itu bukan lagi pemberian yang dijanjikan. Justru karena Allah sudah menjanjikannya kepada Abraham, maka Allah memberikan itu kepadanya" (Gal. 3:17-18, BIMK).

Di sini Paulus sedang menekankan suatu prinsip yang sangat penting perihal janji Allah kepada Abraham itu, yaitu bahwa sifat perjanjian Allah itu tidak berubah-ubah. Selain itu, perjanjian tersebut digenapi dalam diri "satu orang" dari keturunan Abraham. Seperti kata sang rasul, "Janji-janji Allah dibuat oleh Allah untuk Abraham dan untuk orang keturunan Abraham. Dalam Alkitab tidak tertulis "dan untuk orang-orang keturunan Abraham", yang berarti banyak orang. Yang tertulis di situ adalah "dan untuk orang keturunanmu", berarti satu orang saja, yaitu Kristus" (ay. 16, BIMK; huruf miring ditambahkan). Perjanjian Allah dengan Abraham itu mengandung dua dimensi, jasmani dan rohani. Janji yang bersifat jasmani dan spesifik bagi keturunan Abraham adalah berupa warisan tanah perjanjian dan keturunan yang banyak, sedangkan janji yang bersifat rohani dan universil bagi semua bangsa adalah yang digenapi dalam Yesus Kristus.

"Dalam kasus Abraham, Allah melihat kebutuhan umat manusia akan kebenaran dan karena itu Ia berjanji untuk menyediakan suatu berkat bagi semua bangsa melalui benih Abraham (Kej. 22:18)...Sekalipun Allah membuat perjanjian Sinai dengan satu bangsa tertentu hal itu juga memiliki makna universil. Allah sangat jelas bahwa setiap orang asing dapat menjadi bagian dari umat pilihan (sebagai contoh, Kel. 12:48-49), dan missi Israel haruslah menjadi terang injil kepada dunia (Kel. 19:5-6)" [alinea keempat: kalimat terakhir; alinea terakhir].

Apa yang kta pelajari tentang janji manusia dan sifat perjanjian Allah?

1. Setiap orang pernah berbuat janji kepada orang lain, baik janji besar maupun kecil. Namun sebagai manusia seringkali janji-janji yang kita buat itu tidak lebih dari sebuah "janji kalajengking" yang mengecewakan. Terkadang kita begitu tulus saat berjanji, tapi bila tiba saat untuk menepatinya kita tak sanggup melawan sifat manusiawi yang egoistik.

2. Allakh tidak sama dengan manusia, maka perjanjian-Nya pun tidak sama dengan janji-janji manusia. Allah tidak pernah berubah, karena itu janji-Nya juga tidak berubah. Perjanjian Allah tidak didasarkan pada hukum apapun, melainkan semata-mata didasarkan pada sifat kasih dan keadilan-Nya. Allah pasti menepati janji-Nya karena Ia kasih dan adil, bukan karena terikat pada suatu hukum.

3. Dalam perjanjian awal Allah kepada Abraham terdapat tiga janji (Kej. 12:2), dua janji pertama bersifat jasmani dan spesifik bagi keturunan Abraham, dan janji ketiga bersifat rohani dan universil untuk semua manusia. Semua janji-janji itu sudah digenapi, keturunan Abraham sudah menjadi bangsa yang besar dan namanya masyhur, dan melalui Kristus dia sudah menjadi berkat bagi semua bangsa.

Selasa, 3 Juni

SEPULUH PERINTAH SEBAGAI DASAR PERJANJIAN (Loh Perjanjian)

Perjanjian bersyarat. Pada waktu Musa dipanggil Allah naik ke puncak gunung Sinai, pemimpin besar pertama bangsa Israel itu tinggal selama empat puluh hari dan empat puluh malam. Dalam "audiensi" kedua itu Allah telah menyerahkan kepada Musa dua keping batu berisi Sepuluh Perintah untuk menggantikan dua loh batu pertama yang telah hancur dilemparkan oleh Musa dalam amarahnya kepada bangsa Israel beberapa waktu sebelumnya (baca Keluaran 32). Seperti loh batu berisi Sepuluh Perintah pertama telah ditulis oleh jari Allah sendiri (Kel. 32:16), loh batu yang kedua ini juga ditulis oleh jari Allah (Kel. 34:1). Perbedaannya, pada saat hukum moral itu diberikan pertama kali Allah juga membacakan isinya di hadapan jemaat Israel itu dan bagi mereka suara Allah terdengar seperti guruh sehingga menimbulkan ketakutan (Kel. 20:1, 18-19).

Tampaknya Sepuluh Perintah itu kemudian disalin oleh Musa sesuai perintah Allah. Perhatikan bahwa Allah menyebut Sepuluh Perintah itu sebagai dasar dari perjanjian-Nya kepada bangsa itu: "Tuliskanlah segala firman ini, sebab berdasarkan firman ini telah Kuadakan perjanjian dengan engkau dan dengan Israel" (Kel. 34:27). Lalu Musa kembali "menuliskan pada loh itu segala perkataan perjanjian, yakni Kesepuluh Firman" (ay. 28; huruf miring ditambahkan). Di kemudian hari Allah menegaskan bahwa Sepuluh Perintah itu akan menjadi terang bagi semua bangsa lain di luar Israel, sebagaimana yang difirmankan-Nya melalui seorang nabi: "Perhatikanlah suara-Ku, hai bangsa-bangsa, dan pasanglah telinga kepada-Ku, hai suku-suku bangsa! Sebab pengajaran akan keluar dari pada-Ku dan hukum-Ku sebagai terang untuk bangsa-bangsa" (Yes. 51:4; huruf miring ditambahkan). Dengan cara demikian maka terpenuhilah maksud Allah untuk membuat bangsa Israel "menjadi perjanjian bagi umat manusia, menjadi terang untuk bangsa-bangsa" (Yes. 42:6-7).

"Sekalipun suatu perjanjian didasarkan atas janji-janji, biasanya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum janji-janji itu digenapi. Perjanjian Abraham melibatkan sunat dari semua kaum lelaki baik yang lahir bagi Abraham ataupun keturunannya. Bilamana Yahweh mengadakan perjanjian dengan Israel, Ia sendiri menggoreskan tuntutan-tuntutan bagi hubungan itu pada loh-loh batu (Ul. 9:8-11). Tuntutan-tuntutan ini, yang terpelihara dalam Sepuluh Perintah, adalah untuk menjadi dasar perjanjian Allah yang abadi dengan seluruh umat manusia" [alinea pertama].

Perjanjian diperbarui dan dilestarikan. Kegagalan demi kegagalan yang dialami bangsa Israel sebagai umat pilihan Tuhan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan hukum Allah sebagai dasar perjanjian dengan mereka tidak membuat Allah membatalkan perjanjian itu. Sebaliknya, Ia telah menambahkan "perjanjian baru" atas perjanjian lama yang telah mereka ingkari itu. Allah berfirman: "Sesungguhnya, akan datang waktunya, demikianlah firman Tuhan, Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel dan kaum Yehuda, bukan seperti perjanjian yang telah Kuadakan dengan nenek moyang mereka...Tetapi beginilah perjanjian yang Kuadakan dengan kaum Israel sesudah waktu itu, demikianlah firman Tuhan: Aku akan menaruh Taurat-Ku dalam batin mereka dan menuliskannya dalam hati mereka; maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku...Sebab mereka semua, besar kecil, akan mengenal Aku, demikianlah firman Tuhan, sebab Aku akan mengampuni kesalahan mereka dan tidak lagi mengingat dosa mereka" (Yer. 31:31-34; huruf miring ditambahkan).

Pada prinsipnya Allah tidak pernah membatalkan Sepuluh Perintah sebagai dasar dari perjanjian dengan umat Israel meskipun mereka telah gagal memelihara perjanjian itu dengan tidak memenuhi perintah hukum Allah. Kalau Allah tidak membatalkan kewajiban bangsa Israel untuk menaati hukum-hukum-Nya, tidak mungkin Allah membatalkan kewajiban menaati hukum-hukum tersebut bagi bangsa-bangsa lain. Tetapi sebagaimana Allah telah membantu umat Israel dengan menanamkan hukum-hukum itu ke dalam batin dan hati mereka, demikian juga bagi bangsa-bangsa lain Allah menaruh hukum-Nya "di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam akal budi mereka" (Ibr. 10:15-17).

"Di bawah Perjanjian yang Lama di gunung Sinai umat Israel dan orang-orang yang bergabung dengan masyarakat mereka diwajibkan untuk menunjukkan kesetiaan kepada perjanjian itu oleh memelihara Sepuluh Perintah. Apabila mereka melanggar satu perintah mereka diharuskan untuk memeprsembahkan seekor hewan kurban kalau mereka ingin dosa-dosa mereka diampuni...Di bawah Perjanjian yang Baru di bukit Golgota umat Allah tetap diwajibkan memelihara Sepuluh Perintah. Namun, bilamana mereka berdosa mereka tidak perlu mempersembahkan kurban terus-menerus sebab Yesus adalah kegenapan dan kurban yang sempurna bagi mereka (Ibr. 9:11-14). Perjanjian yang Baru jauh lebih baik daripada yang lama karena sekarang oleh iman kita bisa menuntut janji-janji pengampunan yang ditawarkan kepada kita melalui pengorbanan Yesus" [alinea ketiga; alinea keempat: tiga kalimat pertama].

Apa yang kita pelajari tentang perjanjian dan syarat perjanjian Allah?

1. Sepuluh Perintah adalah syarat dalam Perjanjian yang Lama antara Allah dengan Abraham dan keturunannya tapi bangsa itu telah gagal memeliharanya. Namun, bukan membatalkan hukum itu sebagai dasar perjanjian perjanjian melainkan justeru menanamkan hukum-hukum itu di dalam hati sanubari mereka.

2. Meskipun Allah telah mengadakan Perjanjian yang Baru dengan bangsa-bangsa lain, menggantikan Perjanjian yang Lama dengan bangsa Israel, kewajiban untuk menaati Sepuluh Perintah itu tidak berubah. Hanya saja kegenapan perjanjian Allah bagi kita tidak lagi didasarkan pada penurutan hukum-hukumNya.

3. Perjanjian yang Baru didasarkan dan berpusat pada Yesus Kristus sebagai "kegenapan hukum Taurat" (Rm. 10:4), tetapi Perjanjian yang Lama antara Allah dengan Abraham termasuk janji akan seorang Mesias sebagai Juruselamat atas dosa-dosa mereka. Yesus Kristus adalah Mesias yang menggenapi perjanjian yang lama, dan Juruselamat yang menggenapi perjanjian yang baru.

Rabu, 4 Juni

PENGANTARA PERJANJIAN BARU (Perjanjian dan Injil)
Perjanjian dan hukuman. Seperti telah disebutkan pada ulasan pelajaran hari Senin (2 Juni) bahwa pelanggaran terhadap suatu perjanjian yang disahkan secara hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum jika perjanjian itu tidak digenapi. Biasanya dalam perjanjian yang berupa kontrak bisnis disebutkan pula cara penyelesaian hukum yang disepakati bersama jika terjadi penyimpangan terhadap mana salah satu pihak merasa dirugikan. Jadi, pada prinsipnya dalam sebuah perjanjian tertulis terdapat sangsi-sangsi hukum bila ada pihak yang melanggar kesepakatan itu. Perjanjian antara Allah dengan umat-Nya, sebagaimana dapat kita baca dalam Perjanjian Lama, juga mengandung sangsi hukuman.

"Ada konsekuensi-konsekuensi yang berat atas pelanggaran perjanjian alkitabiah tertentu. Yahwe mengamarkan Abraham bahwa setiap laki-laki yang tidak disunat akan dikeluarkan dari antara umat pilihan (Kej. 17:14), dan serangkaian kutukan ditujukan kepada mereka yang menolak untuk patuh pada syarat-syarat perjanjian Sinai (Ul. 27:11-26). Pada akhirnya, orang-orang yang melanggar syarat-syarat perjanjian itu akan dihukum mati (Yeh. 18:4). Hal yang sama juga berlaku untuk Perjanjian yang Baru: mereka yang menolak untuk memelihara hukum Allah juga ditolak beroleh jalan masuk kepada hidup kekal (Rm. 6:23)" [alinea pertama].

Dalam Perjanjian yang Lama, Allah mengadakan perjanjian itu secara langsung dengan manusia, yang diwakili oleh Musa. Dalam Perjanjian yang Baru Allah tidak mengikat perjanjian secara langsung dengan manusia, tetapi melalui Kristus sebagai Pengantara. Alkitab menuturkan, "Karena itu Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama" (Ibr. 9:15). Hal ini bisa terjadi oleh sebab Yesus Kristus sudah menjalani kematian di kayu salib sebagai kurban menggantikan manusia.

Wasiat sang Pengantara. Surat wasiat adalah sebuah pernyataan tertulis yang dibuat oleh seseorang yang sudah dewasa (berumur 18 tahun atau lebih) ketika dia masih hidup dan akan berlaku secara efektif bila pembuat surat wasiat itu meninggal dunia. Kita mengenal surat wasiat olografis (tulisan tangan sendiri), surat wasiat dengan akta umum (dibuat oleh notaris yang isinya sesuai kehendak pembuat wasiat), dan surat wasiat dengan akta rahasia (dibuat sendiri oleh pembuatnya kemudian dititipkan pada notaris dalam sampul tertutup, disaksikan oleh saksi-saksi). Ketiga jenis surat wasiat itu harus ditandatangani oleh pembuatnya, dan khusus untuk surat wasiat yang menggunakan akta umum harus ditandatangani bersama oleh pembuat wasiat, notaris, dan dua orang saksi. Surat wasiat dapat dititipkan di kantor notaris untuk dibuka dan dibacakan kepada para ahli waris setelah pembuat wasiat itu meninggal dunia. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer), Bab XII pasal 830, ditegaskan bahwa "pewarisan hanya terjadi karena kematian."

Sudah jelas bahwa penulis kitab Ibrani* juga mengerti hukum positif ketika dia menegaskan, "Sebab di mana ada wasiat, di situ harus diberitahukan tentang kematian pembuat wasiat itu. Karena suatu wasiat barulah sah, kalau pembuat wasiat itu telah mati, sebab ia tidak berlaku, selama pembuat wasiat itu masih hidup" (Ibr. 9:16-17; huruf miring ditambahkan). Tentu saja dia sedang merujuk kepada Yesus Kristus yang telah mencurahkan darah-Nya serta "mempersembahan diri-Nya sendiri" menjadi kurban penebusan dosa manusia (ay. 14). Jadi, maksudnya di sini ialah bahwa kita manusia berhak untuk mewarisi hidup kekal menurut Perjanjian yang Baru hanya karena Pengantara dari perjanjian tersebut, yaitu Yesus Kristus, sudah menjalani kematian. [*Saya menggunakan istilah "penulis kitab Ibrani" oleh sebab hingga kini para ahli Alkitab belum sepakat tentang siapa penulis kitab ini--antara Paulus, Barnabas, atau Apolos--meskipun sebagian besar condong kepada Paulus karena konsistensi teologinya meski gaya penulisannya tidak cocok dengan surat-surat yang ditulisnya. Tetapi Martin Luther, reformator Protestan, berpendapat Apolos karena memiliki kecakapan menulis. Pastinya, penulis kitab Ibrani adalah orang Kristen Yahudi abad pertama yang paham hukum Musa.]

"Dalam ayat 16 dan 17 sebagian terjemahan Alkitab beralih dari membicarakan 'perjanjian' dan sebagai gantinya memperkenalkan istilah 'wasiat' meskipun kata Grika yang digunakan adalah sama. Hal ini menyodorkan gagasan yang seutuhnya tentang kematian, yaitu kematian Yesus bagi kita. Bila dipahami dalam konteks itu, ayat-ayat ini mengingatkan orang percaya bahwa tanpa Kristus perjanjian itu menuntut kematian dari setiap orang berdosa. Akan tetapi, orang berdosa dapat ditudungi dan kemudian dibersihkan oleh darah Kristus yang tercurah dan dengan demikian termasuk di antara 'orang-orang yang menantikan' kedatangan-Nya (Ibr. 9:28, BIMK)" [alinea ketiga].

Apa yang kita pelajari tentang perjanjian dan injil?

1. Perjanjian yang Lama antara Allah dengan umat-Nya telah didasarkan pada penurutan hukum-Nya, di mana ketidaktaatan pada hukum telah membawa hukuman terhadap umat itu. Perjanjian yang Baru juga didasarkan pada hukum Allah, tapi karena perjanjian itu dikukuhkan melalui Kristus sebagai Pengantara maka akibat ketidaktaatan manusia pada hukum Allah telah ditanggungkan atas Kristus.

2. Melalui Perjanjian yang Baru manusia berhak mewarisi keselamatan abadi dan hidup kekal hanya oleh percaya bahwa Yesus Kristus adalah Pengantara dari perjanjian itu. Melalui "Berita Injil" maka umat percaya "turut menjadi ahli-ahli waris...dan peserta dalam janji yang diberikan dalam Kristus Yesus" (Ef. 3:6).

3. Kematian Kristus tidak bisa dihindarkan karena hanya melalui kematian-Nya dosa manusia dapat diampuni, dan oleh kematian-Nya pula "surat wasiat" yang berisi janji keselamatan itu berlaku efektif. Tanpa salib Kristus, nasib manusia dalam perjanjian yang baru akan sama dengan nasib umat Israel dalam perjanjian yang lama.


Kamis, 5 Juni

PERJANJIAN YANG MENGUNTUNGKAN MANUSIA (Keuntungan-keuntungan Perjanjian)

Manfaat hukum. Dalam dunia sekuler, perjanjian tertulis resmi yang diadakan di antara dua pihak dijamin oleh undang-undang yang diterapkan oleh pemerintah, untuk warga Indonesia dalam hal ini adalah Kitab UU Hukum Perdata. Di luar hukum, orang-orang hanya dapat membuat perjanjian di antara mereka atas dasar kepercayaan yang sering sangat merugikan apabila pihak yang berjanji tidak memenuhi janji. Sekalipun di negara-negara yang masyarakatnya sangat menghormati rasa saling percaya (high trust society), semisal di Amerika, apabila menyangkut perjanjian bisnis pasti akan membuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak. Menyewa apartemen saja membutuhkan dokumen perjanjian berlembar-lembar yang harus anda tandatangani sampai beberapa kali, demikian pula untuk kredit barang yang merupakan "gaya hidup" masyarakat di negara Paman Sam ini. Setiap perjanjian tertulis yang ditandatangani dilindungi oleh hukum sehingga menimbulkan rasa aman terhadap para pihak yang terikat dalam perjanjian itu. Jadi, hukum memberi manfaat kepada siapa saja yang hendak mengadakan perjanjian.

"Mereka yang memasuki perjanjian dengan Allah pun bisa mulai menikmati manfaat-manfaat perjanjian itu sebelum janji-janji dilaksanakan di masa depan...Pikirkanlah misalnya tentang Sepuluh Perintah, dan betapa banyak kepedihan dan penderitaan yang manusia bisa hindari kalau saja mereka menaatinya. Siapa yang secara pribadi belum pernah mengalami sakit hati akibat pelanggaran dari hukum-hukum ini? Bahkan lebih buruk lagi, penderitaan yang datang tidak selalu terbatas pada orang yang melanggar hukum itu; seringkali bahkan orang-orang terdekat lainnya dari orang yang berbuat dosa itu juga menderita" [alinea pertama: kalimat terakhir; alinea kedua].

Bahkan hukum duniawi sekalipun dapat memberi keuntungan kepada manusia yang terlibat dalam suatu perjanjian, apalagi hukum ilahi. Tidak ada hukum dan perundang-undangan yang dibuat untuk mencelakakan warga sendiri, kecuali hukum yang dikeluarkan oleh sebuah pemerintahan otoriter dan seorang diktator jahat. Tetapi Allah yang maha kuasa memerintah semesta alam berdasarkan kasih dan keadilan-Nya, sebagaimana tercermin dalam Sepuluh Perintah.

Manfaat perjanjian. Sebuah perjanjian pada dasarnya bersifat futuristik, artinya keuntungannya baru bisa dinikmati di kemudian hari bilamana isi dari perjanjian itu dilaksanakan atau digenapi. Tetapi perjanjian-perjanjian yang Allah adakan dengan manusa, baik dalam Perjanjian yang Lama maupun yang Baru, sudah dapat dinikmati manfaatnya oleh manusia sejak kita menerima dan mengikatkan diri dengan perjanjian itu. Allah memang merancangnya demikian, sebab Ia tahu bahwa manusia yang masih hidup di dunia ini setiap hari harus berjuang dalam kehidupannya.

Di antara berbagai manfaat yang sudah dapat dirasakan sekarang ini, termasuk "manusia batiniah kami dibaharui dari sehari ke sehari" sehingga melahirkan sikap hidup positif yang memandang penderitaan hidup sekarang ini adalah ringan, dan melatih sudut pandang kita untuk mampu melihat hal-hal yang tidak kelihatan (2Kor. 4:16-18). Selain itu, kita merasa bahwa sekarang ini kita hidup "di dalam Anak-Nya" sehingga bilamana kita berdoa memohon sesuatu "Ia mengabulkan doa kita, jikalau kita meminta sesuatu kepada-Nya menurut kehendak-Nya" (1Yoh. 5:11-14). Sejak sekarang pun Allah telah "memulai pekerjaan yang baik" di antara kita (Flp. 1:6), bahkan saat ini kita sudah memiliki hidup yang kekal itu karena siapa saja yang percaya kepada Kristus "ia sudah pindah dari dalam maut ke dalam hidup" (Yoh. 5:24).

"Yesus menggunakan bahasa yang sangat tegas dalam Injil Yohanes ketika Ia menyatakan bahwa mereka yang menerima Dia sudah 'pindah dari dalam maut ke dalam hidup' (Yoh. 5:24). Sedemikian yakinnya orang percaya itu pada keselamatannya sehingga meskipun terpenjara di bumi ini, dia dapat menyatakan sedang berada bersama-sama dengan Yesus Kristus di surga (Ef. 2:6)" [alinea ketiga].

Apa yang kita pelajari tentang keuntungan-keuntungan dari perjanjian Allah?

1. Dalam Sepuluh Perintah (hukum moral) itu kita dapat merasakan nuansa kasih dan keadilan Allah, dan dalam perjanjian-perjanjian yang Allah adakan dengan manusia kita dapat menikmati manfaat-manfaat yang menguntungkan. Perjanjian dan hukum Allah sama-sama memberi manfaat kalau manusia mau menerimanya.

2. Meskipun tujuan utama dari perjanjian itu baru akan dinikmati pada waktu Yesus datang kedua kali, umat percaya sudah mulai menikmati manfaat-manfaat sementara dari perjanjian itu sekarang. Puncak keuntungan dari perjanjian itu adalah hidup kekal yang bersifat fisik, tetapi keuntungan-keuntungan yang bersifat rohani diperoleh sekarang ini.

3. Dalam perjanjian tertulis adalah hal yang lazim untuk mencantumkan pada bagian akhir kalimat seperti: "Demikianlah surat perjanjian ini telah dibuat secara sadar dan dalam suasana tenteram serta tanpa paksaan, dan kedua pihak sepakat untuk melaksanakan isi perjanjian ini." Perjanjian dengan Allah juga tidak bersifat paksaan, sebab keselamatan atau kebinasaan adalah pilihan kita.

Jumat, 6 Juni

PENUTUP

Dasarnya adalah percaya. Bayangkanlah kalau Nuh tidak percaya lalu menolak perintah Allah untuk membangun bahtera, sudah pasti nasib manusia dan dunia ini akan lain. Bayangkan juga kalau Abraham tidak percaya pada janji Allah dan karena itu tidak menurut kepada perintah-Nya, sudah tentu eksistensin keturunannya tidak akan seperti sekarang ini dan suasana dunia pasti berbeda. Akan tetapi anda tidak perlu berspekulasi tentang apa yang bakal terjadi kalau Nuh dan Abraham tidak percaya kepada Tuhan, sebab kenyataannya mereka berdua percaya dan menurut.

Demikian pula, kita tidak perlu berspekulasi tentang nasib apa yang akan menimpa manusia dan bumi ini seandainya Allah tidak memperbarui perjanjian itu dengan perantaraan Putra-Nya, Yesus Kristus. Kenyataannya, Allah sudah mengadakan Perjanjian yang Baru, dan Yesus Kristus sudah bersedia mati sebagai Kurban tebusan dosa manusia di atas mana perjanjian yang baru itu disahkan. Apa yang anda dan saya boleh bahkan harus berandai-andai adalah tentang nasib diri sendiri, sekiranya kita tidak percaya pada janji Allah dan menolak hukum-Nya!

"Perjanjian dengan Abraham telah disahkan oleh darah Kristus, dan disebut perjanjian kedua atau baru, karena darah oleh mana perjanjian itu dimeteraikan tercurah setelah darah perjanjian yang pertama...Perjanjian kasih karunia bukanlah satu kebenaran yang baru, sebab ini sudah ada dalam pemikiran Allah sejak seluruh kekekalan. Itulah sebabnya disebut perjanjian kekal...Pengharapan bagi kita hanya ada ketika kita datang di bawah perjanjian Abraham, yaitu perjanjian kasih karunia oleh iman di dalam Yesus Kristus" [tiga alinea terakhir].

Perjanjian dan hukum Allah adalah dua hal yang saling melengkapi dan tak terpisahkan. Kedua-duanya, perjanjian dan hukum, itu juga adalah perwujudan dari sifat dan tabiat Allah dalam berinteraksi dengan manusia ciptaan-Nya. Perjanjian Allah didasarkan pada hukum-Nya, dan hukum Allah bergantung pada perjanjian-Nya. Tanpa perjanjian tidak perlu ada hukum; tanpa hukum tidak mungkin ada perjanjian. Perjanjian dan hukum Allah juga memperlihatkan kepedulian-Nya pada nasib manusia, meskipun manusia itu sendiri seringkali tidak peduli dengan nasibnya. Jika anda peduli dengan nasib abadi anda, jalan satu-satunya yang pasti adalah percaya kepada Yesus Kristus.

"Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia. Barangsiapa percaya kepada-Nya, ia tidak akan dihukum; barangsiapa tidak percaya, ia telah berada di bawah hukuman, sebab ia tidak percaya dalam nama Anak Tunggal Allah" (Yoh. 3:16-18)

 (Oleh Loddy Lintong/California, 5 Juni 2014)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...